FINANSIALTODAY.COM — Insiden saling dorong antara massa dan petugas keamanan sempat mewarnai jalannya Muktamar ke-35 NU di Jombang. Ketua Panitia Operating Committee, Gus Ipul, meminta semua pihak tidak menilai peristiwa itu secara terpisah-pisah. "Harus kita pahami secara utuh, tidak boleh sepotong-sepotong. Apalagi di area ini juga banyak CCTV. Sekali lagi nanti kita beri penjelasan lebih lanjut," ujarnya kepada wartawan di lokasi persidangan.
Pemicu Kericuhan di Depan Ruang Sidang
Ketegangan dipicu oleh aksi massa yang mengatasnamakan Nahdliyin Muda Indonesia. Mereka memaksa masuk ke arena utama Sidang Pleno dan mendesak panitia menghentikan penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Syarat Menjadi Fungsionaris Pengurus NU. Aturan itu dinilai berpotensi menggugurkan pencalonan sejumlah kandidat Ketua Umum PBNU.
Dalam Pasal 13 ayat (2) huruf c Perkum tersebut, calon ketua umum dilarang menjabat sebagai pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Koordinator aksi, Fathoni, menilai aturan ini berpotensi digunakan secara diskriminatif untuk menghambat kader partai politik tertentu. "Perkum seharusnya menjadi instrumen untuk menata organisasi, bukan alat politik," tegasnya.
Panitia Serahkan Keputusan pada Peserta
Menanggapi tuntutan tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa panitia hanya bertugas memfasilitasi jalannya acara. Keputusan tertinggi, termasuk soal perubahan Perkum, sepenuhnya berada di tangan peserta forum atau muktamirin. "Muktamar posisinya lebih tinggi, jadi bisa mengambil keputusan apa pun. Keputusan-keputusan di sini adalah keputusan yang mengikat," tuturnya.
Ia memastikan situasi di lokasi telah kembali kondusif. Pihak-pihak yang terlibat kini tengah duduk bersama untuk bermusyawarah mencari solusi. "Sekarang suasananya sudah reda, sedang musyawarah mencari jalan yang terbaik. Itulah NU," pungkas Gus Ipul.
Kerusakan Fasilitas dan Proses Sidang
Dalam aksi tersebut, sejumlah fasilitas di halaman Gedung Serba Guna (GSG) sempat rusak. Sebuah papan latar belakang foto (photobooth) bertema Muktamar ke-35 NU roboh, sementara perangkat komputer untuk absensi digital di pintu masuk arena terdorong dan harus dievakuasi ke tempat lain. Petugas gabungan dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Satuan Inspeksi Tanggap Pengamanan (SIGAP), dan Pagar Nusa yang berjaga sempat dijebol massa.
Setelah insiden mereda, proses persidangan kembali berjalan. Di dalam arena, penghitungan suara usulan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dari para muktamirin masih berlangsung hingga Minggu sore. Suasana di sekitar arena persidangan terpantau lebih landai dibandingkan sebelumnya.