BTN Ajukan Izin ke OJK untuk Tabungan Emas Digital, Incar Nasabah Muda dan Investasi Alternatif

BTN Ajukan Izin ke OJK untuk Tabungan Emas Digital, Incar Nasabah Muda dan Investasi Alternatif

FINANSIALTODAY.COM — BTN tengah mematangkan lini bisnis anyar di luar kredit perumahan. Corporate Secretary BTN, Ramon Chastelein, mengonfirmasi perseroan telah mengajukan izin produk tabungan emas digital kepada regulator. Produk ini nantinya memungkinkan nasabah membeli emas secara ritel dengan nominal kecil, setara dengan layanan serupa yang sudah berjalan di sejumlah bank BUMN maupun swasta.

Strategi BTN Menjaring Nasabah Baru

Masuknya BTN ke bisnis tabungan emas tidak lepas dari kebutuhan untuk mendiversifikasi pendapatan berbasis komisi dan fee based income. Selama ini pendapatan perseroan masih didominasi penyaluran KPR, yang rentan terhadap fluktuasi suku bunga dan permintaan properti.

Produk emas digital dinilai strategis karena ekosistemnya sudah terbentuk. Masyarakat urban, khususnya generasi milenial dan Gen Z, mulai melirik emas sebagai alat investasi dengan pencadangan nilai yang relatif stabil. Bank menghadirkan kemudahan transaksi lewat aplikasi mobile, sehingga bisa menjangkau nasabah yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan konvensional.

Pasar Emas Digital Makin Ramai

Persaingan di segmen ini memang kian ketat. Pegadaian sudah lebih dulu memiliki produk tabungan emas, sementara Bank Syariah Indonesia (BSI) juga mengoperasikan layanan serupa dengan nama BSI Gadai dan BSI Tabungan Emas. Kehadiran BTN akan menambah opsi bagi masyarakat yang ingin berinvestasi logam mulia tanpa harus menyimpan fisiknya.

Dari sisi regulasi, OJK tengah menyiapkan ketentuan khusus untuk aset keuangan digital, termasuk emas. Aturan ini nantinya akan mengatur mekanisme penitipan, pencatatan, hingga perlindungan konsumen. BTN mengatakan proses perizinan berjalan sesuai prosedur dan berharap bisa segera memperoleh lampu hijau dalam waktu dekat.

Apa Artinya bagi Nasabah dan Industri

Bagi nasabah BTN, kehadiran tabungan emas digital memberikan alternatif investasi dengan fitur yang lebih terintegrasi. Nasabah bisa memantau harga emas, melakukan top-up, dan menjual kembali saldo emasnya melalui kanal perbankan digital yang sudah dimiliki perseroan. Ini berbeda dengan membeli emas batangan di toko emas yang membutuhkan modal lebih besar dan biaya penyimpanan.

Bagi industri, langkah BTN menunjukkan arah perbankan yang makin agresif membangun pendapatan non-bunga. Perbankan tidak lagi sekadar menyalurkan kredit, tetapi juga menjadi platform investasi ritel. Pengamat perbankan menilai tren ini akan berlanjut seiring transformasi digital yang mempercepat adopsi layanan keuangan berbasis aplikasi.

BTN sendiri belum membeberkan detail target nasabah maupun besaran investasi awal. Namun, dengan basis nasabah KPR yang mencapai jutaan orang, perseroan memiliki peluang melakukan cross-selling produk emas kepada debitur eksisting. Potensi ini yang membuat langkah BTN layak dipantau pelaku pasar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index