FINANSIALTODAY.COM — Sabidin, pria asal Yogyakarta, mengaku sebagai bangsawan kaya raya dengan simpanan 12 ribu gulden di bank untuk menikahi banyak perempuan. Jika dikonversikan ke standar emas masa itu, nilai tersebut setara 7,26 kilogram emas atau sekitar Rp18,9 miliar dengan harga emas saat ini. Modus itu membawanya menikahi putri seorang pensiunan pejabat Lebak hingga anak ulama ternama di Cirebon.
Koran Java Bode edisi 18 Agustus 1888 mencatat Sabidin sebagai seorang pelaut yang pernah berlayar hingga Jepang dan Paris. Setelah kontraknya selesai, ia menetap di Kramat, Batavia, dan berkenalan dengan Djajakoesoemah, pensiunan pejabat Lebak.
Kepada Djajakoesoemah, Sabidin mengaku berasal dari Anyer. Ia menampilkan diri sebagai orang berdarah biru dengan tutur kata sopan, pembawaan tenang, dan kemampuan membaca ayat-ayat Al-Quran.
Dari "Pangeran Timur" ke Identitas Haji Maulana Timur
Djajakoesoemah menyebut Sabidin sebagai "Pangeran Timur", sebutan yang dikaitkan dengan anak Sultan Banten terakhir yang diasingkan ke Surabaya pada 1850. Sebutan itu dimanfaatkan Sabidin untuk membangun identitas palsu.
Saat dibawa menghadap Bupati Serang, ia memperkenalkan diri dan bersikap layaknya seorang pangeran. Hasilnya, ia diperlakukan sebagai bangsawan sungguhan, dihormati, diberi uang, dijamu setiap hari, bahkan boleh menumpang tinggal gratis di rumah para tokoh.
"Dia pun menjalani hidup dengan nyaman dan gratis," tulis Java Bode.
Sabidin lantas meminta surat identitas baru kepada Bupati Serang. Dalam dokumen itu, namanya tercantum sebagai "Haji Maulana Timur".
Jelajah Kota di Jawa dengan Pola Sama
Berbekal identitas baru, Sabidin menjelajah Bogor, Bandung, Majalengka, hingga Cianjur. Di setiap kota ia datang membawa citra orang terpandang, lalu mendapat penghormatan, jamuan, dan tempat tinggal tanpa biaya.
Status itu pula yang dipakai untuk mendekati perempuan. Kepada keluarga calon istrinya, ia mengaku bangsawan kaya raya dengan simpanan besar di bank.
Laporan de Locomotief edisi 24 Agustus 1888 mengutip pengakuan Sabidin soal 12 ribu gulden di bank. "Dalihnya punya 12 ribu gulden di bank," tulis koran tersebut.
Pada masa itu, 1 gulden setara sekitar 0,6048 gram emas murni. Dengan hitungan itu, 12 ribu gulden sama dengan 7.257,6 gram atau 7,26 kilogram emas, senilai Rp18,86 miliar jika dikonversi ke harga emas sekarang.
Tiga Pernikahan dan Titik Terang Kecurangan
Cerita kekayaan itu cukup meyakinkan sejumlah keluarga. Sabidin tercatat menikahi Sapirah, putri Djajakoesoemah, di Serang. Di Priangan, ia menikahi anak seorang pejabat, sementara di Cirebon ia menikahi putri Haji Talka, salah satu ulama ternama.
Kebohongan Sabidin mulai terbongkar setelah Residen Bandung, Van Vleuten, memeriksa dokumennya dan menemukan kejanggalan. Penyelidikan lintas wilayah pun dilakukan hingga identitas pria tersebut semakin dipertanyakan.
Saat dibawa menghadap bangsawan Banten, cerita Sabidin sebagai pangeran runtuh. Tak satu pun bangsawan mengenalnya.
Polisi menangkap Sabidin pada 29 April 1884 dan membawanya ke pengadilan di Surabaya. Hakim menjatuhkan hukuman empat tahun kerja paksa atas kasus penipuan dengan berpura-pura menjadi bangsawan.