Utang Negara Sisa Krisis 1998 Lunas Agustus 2026 Pakai Surplus BI

Utang Negara Sisa Krisis 1998 Lunas Agustus 2026 Pakai Surplus BI

FINANSIALTODAY.COM — Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pemerintah telah melunasi surat utang sisa krisis moneter 1997-1998 pada Agustus 2026. Pelunasan itu dibayar antara lain memakai surplus Bank Indonesia yang mencapai Rp 55 triliun tahun ini.

Suahasil menyampaikan hal itu dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9). Pelunasan menutup satu babak panjang kewajiban negara yang berasal dari upaya penyelamatan sistem keuangan hampir tiga dekade lalu.

Surplus BI Jadi Sumber Pembayaran

Setiap kali Bank Indonesia mencatat surplus, sebagian dana itu dipakai pemerintah untuk membayar kewajiban surat utang yang diterbitkan saat penanganan krisis 1997-1998. Suahasil menyebut langkah tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan.

"Di dalam bukunya Bank Indonesia itu ada terus, setiap kali ada surplus kita bayar, ada surplus kita bayar," ujar Suahasil.

Surplus BI pada 2026 sendiri mencapai Rp 55 triliun. Dana itu masuk ke kas negara dan dialokasikan untuk menuntaskan sisa kewajiban surat utang tersebut.

Beda dengan Obligasi Rekapitalisasi Perbankan

Utang yang baru lunas ini berbeda dengan obligasi rekapitalisasi perbankan yang lebih dulu diselesaikan pemerintah pada 2020. Obligasi rekapitalisasi sudah lunas pada Juli 2020, sedangkan surat utang dalam rangka penanganan BLBI baru tuntas Agustus 2026.

Adapun obligasi yang diterbitkan pemerintah saat menangani krisis moneter 1997-1998 mencapai Rp 640 triliun. Penerbitan surat utang itu menjadi bagian dari upaya pemerintah menahan dampak krisis dan menyelamatkan sistem keuangan nasional.

Sejumlah jenis obligasi yang diterbitkan saat itu telah dilunasi secara bertahap selama bertahun-tahun. Pelunasan terakhir menandai berakhirnya seluruh kewajiban yang lahir dari periode tersebut.

Arti bagi Keuangan Negara

Suahasil menyebut pelunasan ini sebagai bagian dari sejarah perjalanan sektor keuangan Indonesia. Menurutnya, penanganan krisis 1997-1998 membuat negara bisa terus melakukan reformasi dan pembangunan hingga saat ini.

"Ini adalah suatu sejarah perjalanan sektor keuangan Indonesia, tapi dengan adanya penanganan krisis tahun 1997-1998 ketika itu, maka negara kita bisa terus melakukan reformasi dan bisa terus melakukan pembangunan sampai dengan saat ini," kata Suahasil.

Bagi pasar, tuntasnya kewajiban ini mengurangi satu pos beban fiskal yang selama ini membayangi APBN. Pemerintah kini punya ruang lebih lega untuk mengalihkan surplus BI ke kebutuhan pembiayaan lain, termasuk program prioritas dan pembangunan infrastruktur.

Yang perlu dicatat, pelunasan ini tidak otomatis menghapus seluruh warisan krisis. Pemerintah tetap harus menjaga disiplin fiskal dan stabilitas nilai tukar agar tidak mengulang kesalahan masa lalu.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index