FINANSIALTODAY.COM — Bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve, menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi kisaran 3,75-4 persen. Kenaikan pertama sejak Juli 2023 ini langsung memicu kekhawatiran terhadap nilai tukar rupiah dan cicilan kredit rumah tangga di Indonesia.
Yang membuat pasar cemas bukan hanya kenaikannya. Proyeksi terbaru The Fed menunjukkan median suku bunga akhir 2026 naik menjadi 4,1 persen dari sebelumnya 3,8 persen. Sebanyak 16 pejabat The Fed memperkirakan setidaknya ada satu kenaikan tambahan pada tahun ini.
Rupiah Berpotensi Tertekan, BI Diminta Waspada
Ekonom dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, menilai kenaikan suku bunga The Fed bisa memperbesar arus kas dolar yang keluar dari Indonesia. Kondisi itu berpotensi menekan nilai tukar rupiah.
"Dampaknya adalah arus kas dolar keluar akan semakin besar, rupiah tertekan dan mendorong BI untuk menaikkan bunga acuan untuk menjaga stabilitas rupiah," kata Trioksa.
Menurut dia, dampak lanjutannya akan terasa di sektor perbankan. Biaya dana naik, bunga kredit terdorong naik, dan risiko kredit meningkat. Jika bank memilih menahan kenaikan bunga kredit, margin bunga bersih mereka yang tertekan.
BI Dinilai Masih Punya Ruang Tahan Suku Bunga
Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, punya pandangan berbeda. Menurutnya, keputusan The Fed tidak serta merta memaksa Bank Indonesia menaikkan BI Rate.
Alasannya, BI sudah lebih dulu melakukan penyesuaian secara pre-emptive hingga 5,75 persen. Posisi itu memberi ruang bagi BI untuk menahan suku bunga dan memakai instrumen lain seperti intervensi valuta asing, SRBI, serta pengelolaan likuiditas.
"BI sebelumnya sudah melakukan penyesuaian secara pre-emptive hingga 5,75 persen, sehingga saat ini BI masih memiliki ruang untuk menahan suku bunga," ujar Yusuf.
Dampak ke Cicilan KPR dan Bunga Deposito
Bagi rumah tangga, Yusuf melihat tidak ada dampak langsung dari keputusan The Fed. Efeknya baru terasa lewat langkah yang diambil perbankan dalam menyikapi kenaikan bunga global.
Jika bank menaikkan bunga kredit, nasabah dengan KPR atau pinjaman berbunga mengambang akan menghadapi cicilan lebih besar. Sebaliknya, bunga deposito berpotensi ikut naik karena bank perlu menjaga dana pihak ketiga.
Tekanan terhadap rupiah tetap ada meski BI sudah mengantisipasi sebagian keputusan The Fed. Penguatan dolar dan naiknya imbal hasil aset AS menjadi pemicu utamanya.
Harga Minyak dan Biaya Impor Jadi Jalur Rambatan
Dolar yang menguat membuat harga minyak bertahan tinggi. Kondisi itu meningkatkan biaya impor Indonesia, terutama untuk energi, pangan, dan barang modal.
"Jika dolar terus menguat atau harga minyak bertahan tinggi, dampaknya bisa masuk ke Indonesia melalui kenaikan biaya impor, terutama energi, pangan, dan barang modal," kata Yusuf.
Ujungnya, inflasi berpotensi terdorong naik dan daya beli masyarakat tertekan. Selama tekanan eksternal masih bisa dikelola dan arus modal terjaga, Yusuf menilai BI tidak harus mengikuti The Fed.
Sinyal Hawkish dan Tekanan Politik di AS
Ketua The Fed, Kevin Warsh, menegaskan kekhawatirannya terhadap inflasi. Menurut dia, terlalu banyak kategori barang dan jasa yang masih mencatat kenaikan harga tahunan di atas 3 persen.
"Angka inflasi pada musim panas ini tidak menunjukkan kepada saya bahwa tren yang mendasarinya telah membaik," kata Warsh.
Keputusan ini sekaligus menguji hubungan Warsh dengan Presiden AS Donald Trump, yang berulang kali mendesak bank sentral menurunkan suku bunga. Trump menilai suku bunga AS seharusnya berada di level 1 persen atau lebih rendah.
Pasar obligasi langsung merespons. Imbal hasil Treasury AS tenor 2 tahun naik ke 4,73 persen, sementara tenor 10 tahun menembus 5 persen.
Bagi Indonesia, kenaikan bunga The Fed memperlebar jarak imbal hasil dengan surat berharga negara. Jika tekanan terhadap rupiah dan inflasi berlangsung lama, ruang BI untuk melonggarkan kebijakan akan semakin sempit.