Menkop Ferry Juliantono Targetkan Manajer Kopdes Merah Putih Ditempatkan Paling Lambat 25 September

Menkop Ferry Juliantono Targetkan Manajer Kopdes Merah Putih Ditempatkan Paling Lambat 25 September

FINANSIALTODAY.COM — Menteri Koperasi Ferry Juliantono menargetkan penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) paling lambat 25 September 2026. Penempatan akan dilakukan langsung oleh PT Agrinas Pangan Nusantara begitu seluruh verifikasi dan evaluasi rampung. Target ini muncul di tengah dorongan agar operasionalisasi koperasi tidak berlarut-larut.

Ferry menyebut rapat tersebut juga membahas besaran gaji dan tunjangan bagi para manajer koperasi. Ia menekankan seluruh proses harus selesai tepat waktu agar KDKMP bisa segera beroperasi.

Verifikasi dan Validasi Jadi Syarat Utama

Ferry menjelaskan penempatan baru bisa dilakukan setelah rangkaian verifikasi, validasi, dan evaluasi tuntas. Proses evaluasi berjalan paralel dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kita bisa asumisnya itu sudah ada selesai verifikasi, validasi. Setelah itu selesai dievaluasi secara paralel dengan BPKP kemudian dilaksanakan berita acara serah terima," ujar Ferry dalam unggahan video di akun Instagram @ferry.juliantono, dikutip Kamis (17/9/2026).

Menurut Ferry, bila seluruh tahapan itu rampung, proses penempatan atau deploy bisa langsung dijalankan PT Agrinas Pangan. Berita acara serah terima menjadi penanda resmi peralihan tanggung jawab penempatan personel.

Gaji dan Tunjangan Manajer Masuk Pembahasan Rapat

Selain jadwal penempatan, rapat koordinasi membahas rencana penempatan manajer beserta besaran gaji dan tunjangan. Ferry menilai keputusan soal ini tidak bisa ditunda karena menyangkut kesiapan operasional koperasi di lapangan.

"Dalam rapat ini, kita juga perlu segera memutuskan rencana penempatan manager, termasuk besaran gaji, tunjangan, dan hal-hal terkait lainnya," tambah Ferry.

Ia menambahkan, kepastian soal gaji dan tunjangan penting agar manajer yang ditempatkan bisa langsung bekerja tanpa hambatan administratif. Operasionalisasi KDKMP pun diharapkan berjalan sesuai jadwal.

BP BUMN Minta Proses Tidak Berlarut-larut

Kepala BP BUMN Dony Oskaria meminta proses penempatan manajer KDKMP tidak berlarut-larut. Ia menegaskan seluruh tahapan harus mengikuti mekanisme yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres).

"Saya tidak mau berlarut-larut prosesnya untuk segera dituntaskan sesuai dengan mekanisme di Inpers yang sudah dibuat," ujar Dony.

Dony menyerahkan penentuan personel secara spesifik kepada PT Agrinas Pangan Nusantara. Menurutnya, langkah itu paling efektif karena Agrinas sudah memetakan secara presisi koperasi mana saja yang siap beroperasi.

Agrinas Pangan Pegang Peran Penempatan Personel

PT Agrinas Pangan Nusantara akan menentukan siapa saja yang ditempatkan sebagai manajer di tiap koperasi. Pemetaan yang sudah dilakukan perusahaan menjadi dasar pemilihan lokasi prioritas.

Dony menilai penyerahan penentuan orang kepada Agrinas mempercepat proses karena perusahaan memahami kondisi riil di lapangan. Koperasi yang dinilai siap beroperasi akan menjadi prioritas penempatan.

Dengan tenggat 25 September 2026, seluruh rangkaian verifikasi, evaluasi BPKP, hingga berita acara serah terima harus selesai lebih dulu. Setelah itu, penempatan manajer KDKMP bisa dieksekusi dan operasional koperasi desa/kelurahan mulai berjalan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index