AAUI Sebut Asuransi Hewan Jadi Peluang Baru, Premi Mulai Rp300 Ribu

Jumat, 18 September 2026 | 15:25:00 WIB

FINANSIALTODAY.COM — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai asuransi hewan peliharaan berpotensi menjadi segmen baru industri asuransi umum seiring tumbuhnya ekosistem hewan kesayangan di Tanah Air. Produk ini menawarkan premi mulai sekitar Rp300.000 per tahun dengan limit pertanggungan hingga Rp25 juta.

Pasar asuransi hewan peliharaan global diperkirakan mencapai USD10,4 miliar pada 2025. Angka itu diproyeksikan naik menjadi USD21,3 miliar pada 2034, dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 8% per tahun berdasarkan data Fortune Business Insight.

Di Indonesia, statistik khusus produk ini memang belum tercatat terpisah. Meski begitu, Survei Jakpat 2026 terhadap lebih dari 1.254 responden menunjukkan kucing jadi hewan yang paling banyak dipelihara, dengan proporsi mencapai 75%.

Ekosistem Hewan Peliharaan Makin Luas

Industri hewan kesayangan tidak lagi sekadar soal hewan itu sendiri. Cakupannya sudah meluas ke pakan dan nutrisi, layanan veteriner, obat-obatan, perawatan, hingga teknologi pendukung.

Perluasan ekosistem itu dinilai membuka ruang bagi industri asuransi. Ketua Umum AAUI Budi Herawan menyebut segmen ini bisa jadi area pengembangan produk personal lines untuk menjangkau konsumen baru.

"Perkembangan tersebut tentunya membuka ruang bagi industri asuransi. Bagi industri, ini juga bisa menjadi salah satu area pengembangan produk personal lines untuk menjangkau segmen konsumen baru," ujar Budi kepada Kontan, Jumat (18/9/26).

Manfaat dan Kisaran Premi

Setiap perusahaan punya desain produk sendiri, mencakup risiko, limit, premi, hingga kebijakan underwriting. Secara umum, manfaatnya meliputi biaya dokter hewan dan pengobatan akibat kecelakaan, rawat inap, tindakan operasi, serta santunan jika hewan peliharaan mati akibat risiko yang dijamin.

Ada pula produk yang memberi manfaat atas penyakit atau tanggung jawab hukum ke pihak ketiga bila hewan menyebabkan cedera atau kerugian. Namun, tidak semua biaya perawatan otomatis ditanggung.

Penyakit yang sudah ada sebelumnya, pemeriksaan rutin, vaksinasi, kondisi tertentu berdasarkan usia dan ras, serta tindakan preventif atau kosmetik umumnya masuk pengecualian polis. "Jadi inovasi produknya dapat dilakukan oleh masing-masing perusahaan, tetapi tetap berada dalam kerangka regulasi dan pengawasan OJK," kata Budi.

Premi Bervariasi, Fokus Anjing dan Kucing

Besaran premi ditentukan masing-masing perusahaan sesuai desain produk dan profil risiko hewan. Dari produk yang sudah beredar, AAUI mencatat premi berkisar Rp300 ribuan per tahun. Ada juga produk lain di kisaran Rp500.000 hingga Rp850.000 per tahun.

Limit pertanggungannya bervariasi, mulai Rp10 juta sampai Rp25 juta, dengan sublimit tertentu sesuai manfaat yang diberikan. Soal jenis hewan, pet insurance ritel di Indonesia masih banyak berfokus pada anjing dan kucing.

Secara konsep, AAUI menegaskan produk ini tidak terbatas pada kedua hewan tersebut. AAUI juga membedakan pet insurance dari asuransi ternak, karena perlindungan untuk sapi, kerbau, atau hewan produktif lain punya karakter risiko dan desain produk berbeda.

Segelintir Perusahaan Sudah Melirik

Hingga kini, AAUI belum memisahkan pet insurance sebagai lini bisnis tersendiri. Baru segelintir perusahaan yang mengembangkan produk ini, antara lain AXA Insurance Indonesia, BCA Insurance, Asuransi Intra Asia, Zurich Indonesia, Asuransi Sinar Mas, dan MSIG Indonesia.

Ke depan, AAUI melihat asuransi hewan berpotensi menjadi segmen baru industri asuransi umum. Dorongannya datang dari ekosistem hewan peliharaan yang terus berkembang dan kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan proteksi yang meningkat.

Bagi pemilik hewan, kehadiran produk ini menambah pilihan proteksi, meski perlu dicermati karena pengecualian polis cukup luas. Bagi industri, segmen ini masih terbuka lebar karena penetrasinya belum tergarap serius.

Terkini