JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah mempercepat proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan supaya bisa secepatnya diselesaikan dan disahkan menjadi undang-undang.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan bahwa Komisi IX yang menangani bidang ketenagakerjaan bakal menampung aspirasi dari bermacam-macam pihak terkait RUU tersebut pada masa reses pekan mendatang.
"Komisi IX menyampaikan ada urgensi ketemu dengan beberapa stakeholder (pemangku kepentingan). Usulannya minta kalau harus ada yang dibahas pada masa reses," kata Cucun dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Berdasar penuturannya, aspirasi tersebut sangat dibutuhkan supaya RUU Ketenagakerjaan dapat langsung digodok dalam panitia kerja (panja), badan musyawarah, sampai rapat pimpinan.
Seperti yang telah diketahui, Mahkamah Konstitusi menginstruksikan kepada pembuat undang-undang untuk secepatnya menyusun undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Instruksi itu dimuat di dalam Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait uji materi Undang-Undang Cipta Kerja yang dibacakan pada Oktober 2024 silam.
MK mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), serta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Mahkamah memberikan batas waktu paling lama dua tahun kepada pembuat undang-undang untuk menuntaskan instruksi tersebut. Dengan demikian, pihak pemerintah bersama DPR wajib menyelesaikan RUU Ketenagakerjaan pada tahun 2026 ini.
Melalui putusan tersebut, MK pun memberi peringatan bahwa perumusan RUU itu wajib menyertakan partisipasi aktif dari serikat pekerja maupun buruh.
Sementara itu, pada momen Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan pihak parlemen dan pemerintah telah sepakat bahwa RUU Ketenagakerjaan bakal disahkan paling lambat pada akhir tahun ini.
Sufmi Dasco Ahmad pun turut mengajak serikat buruh untuk menyumbang masukan dalam perancangan RUU tersebut. Menurutnya, masukan itu sangat krusial agar undang-undang yang dilahirkan kelak bisa bersifat komprehensif.
"Supaya kemudian undang-undang itu tidak mubazir, tidak digugat lagi ke MK," kata Dasco saat menerima audiensi serikat buruh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5).