JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengumumkan telah menyelesaikan transaksi akuisisi portofolio kredit milik PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) dengan nilai mencapai Rp 12,39 triliun. Dalam menuntaskan transaksi tersebut, BTN mengucurkan dana sebesar Rp 12,58 triliun.
Merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dirilis pada Kamis (2/7/2026), manajemen BTN menyampaikan bahwa transaksi berbentuk Perjanjian Pengalihan Portofolio Bersyarat (Conditional Portfolio Transfer Agreement/CPTA) ini telah selesai dilaksanakan pada 29 Juni 2026 yang lalu.
Sebagai informasi, kedua perbankan tersebut sebelumnya telah menyepakati pengalihan aset portofolio kredit dengan total nilai Rp 19,93 triliun pada Mei lalu. Kesepakatan itu diikat melalui dua instrumen perjanjian, yaitu CPTA dan Conditional Loan Asset Transfer Agreement (CLATA).
Jumlah dana Rp 12,58 triliun yang dikeluarkan oleh BTN untuk memenuhi CPTA ini setara dengan 34,7% dari total ekuitas perseroan per 31 Desember 2025. Dengan rasio tersebut, transaksi ini masuk dalam kategori nilai transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.
Sementara itu, nilai pasar dari Aset Portofolio Kredit Pensiunan SMBCI tercatat sebesar Rp 12,98 triliun. Berdasarkan dokumen perjanjian, aset portofolio kredit SMBC yang diambil alih oleh BTN meliputi seluruh kredit TASPEN yang berada dalam kategori kolektibilitas 1 dan 2 senilai Rp 12,39 triliun.
Kredit tersebut memiliki jangka waktu (tenor) antara 6 hingga 183 bulan, dengan rentang tingkat suku bunga berkisar dari 4,3% sampai 25,6%. Seluruh portofolio ini dipastikan berstatus lancar.
Secara lebih mendalam, aset portofolio kredit yang diakuisisi tersebut terdiri atas Kredit Pensiun (Kredit Pensiun Sejahtera), Kredit Pra-Pensiun, serta Kredit Karyawan Aktif yang diperuntukkan bagi para pekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan/atau lembaga pemerintahan.