Bursa CFX

Bursa CFX Prediksi Industri Kripto Tetap Tumbuh Positif 2026

Bursa CFX Prediksi Industri Kripto Tetap Tumbuh Positif 2026
Bursa CFX Prediksi Industri Kripto Tetap Tumbuh Positif 2026

JAKARTA - Dinamika ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian tidak serta-merta menghentikan laju pertumbuhan industri aset digital di Indonesia. 

Di tengah tekanan makroekonomi dunia, pasar kripto nasional justru dinilai tetap memiliki ruang untuk berkembang, terutama dengan mulai meningkatnya peran pelaku usaha dan investor institusi dalam ekosistem aset digital.

Optimisme tersebut disampaikan PT Central Finansial X (CFX) yang menilai industri kripto di Indonesia masih akan menunjukkan tren pertumbuhan positif memasuki 2026. 

Bursa kripto ini melihat bahwa minat terhadap aset digital tidak hanya datang dari investor ritel, tetapi juga mulai dilirik secara serius oleh korporasi domestik sebagai bagian dari strategi pengelolaan portofolio mereka.

Tekanan Global Tidak Redam Minat Kripto

Direktur Utama Bursa CFX Subani menjelaskan bahwa kondisi makroekonomi global memang masih menjadi faktor penting yang memengaruhi perkembangan industri aset kripto di dalam negeri. Gejolak ekonomi internasional, suku bunga global, hingga dinamika geopolitik disebut tetap memberi tekanan pada pergerakan pasar.

Meski demikian, Subani menegaskan bahwa ketidakstabilan tersebut belum cukup kuat untuk menghilangkan minat konsumen terhadap investasi kripto.

“Karena itu, kami melihat perkembangan industri aset kripto diperkirakan masih akan menunjukkan tren yang relatif positif memasuki tahun 2026,“ kata Subani dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurutnya, kripto kini tidak lagi dipandang semata sebagai instrumen spekulatif jangka pendek, melainkan mulai dilihat sebagai alternatif aset yang dapat melengkapi portofolio investasi di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dominasi Aset Kripto Berkapitalisasi Besar

Berdasarkan data Bursa CFX, terdapat sejumlah aset kripto yang mendominasi aktivitas perdagangan sepanjang 2025 di Indonesia. Lima aset kripto yang paling banyak diperdagangkan antara lain USDT, BTC, SOL, ETH, dan XRP. Kelimanya tercatat memiliki kapitalisasi pasar tertinggi sehingga menjadi pilihan utama bagi sebagian besar konsumen.

Dominasi aset berkapitalisasi besar ini dinilai mencerminkan kecenderungan investor yang semakin selektif dalam memilih instrumen kripto. Faktor likuiditas, stabilitas relatif, serta tingkat adopsi global menjadi pertimbangan penting bagi pelaku pasar dalam menentukan aset yang diperdagangkan.

Jika berkaca dari tren global, Subani menyebut bahwa korporasi di Indonesia juga mulai melirik aset digital sebagai salah satu bagian dari portofolio mereka. Kehadiran investor institusi ini menjadi pembeda fundamental dibandingkan kondisi pasar kripto beberapa tahun lalu yang didominasi investor ritel.

“Keterlibatan mereka membuat likuiditas pasar menjadi jauh lebih dalam, dan kami melihat ini membantu pasar menjadi lebih stabil dalam meredam potensi fluktuasi ekstrem,” jelas Subani.

Minat Korporasi Terus Menunjukkan Kenaikan

Peningkatan minat korporasi terhadap aset digital juga tercermin dalam data otoritas. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah korporasi yang memiliki aset digital pada tahun lalu tercatat mengalami kenaikan cukup signifikan. Per Februari 2025, jumlahnya masih berada di angka 581 korporasi, kemudian meningkat menjadi 973 korporasi per November 2025.

Meski secara persentase belum tergolong masif, CFX meyakini tren tersebut menunjukkan arah pertumbuhan yang positif. Menurut Subani, kenaikan ini menjadi sinyal bahwa aset kripto mulai diterima sebagai instrumen investasi alternatif di kalangan pelaku usaha.

“Sebagai penyelenggara bursa, kami meyakini bahwa tren adopsi aset digital oleh korporasi akan berlanjut ke depannya,” ujar Subani.

Untuk mendorong percepatan adopsi di segmen korporasi, ia menilai perlu adanya perluasan akses pasar, termasuk membuka peluang bagi konsumen institusi asing. Likuiditas yang memadai dipandang sebagai faktor kunci agar transaksi dalam skala besar dapat berlangsung secara efisien dan berkelanjutan.

“Likuiditas pasar yang memadai menjadi faktor penting agar transaksi dalam skala besar dapat berjalan lebih efisien. Ini semua diharapkan mampu menciptakan pasar yang semakin matang dan memperluas adopsi aset digital oleh korporasi, baik lokal maupun asing,” kata dia.

Penguatan Tata Kelola Dan Produk Derivatif

Seiring dengan fase transisi pengawasan industri aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK, industri kripto di Indonesia juga mencatat perkembangan dari sisi tata kelola. Hingga 10 Januari 2026, sebanyak 25 dari 30 anggota Bursa CFX telah resmi mengantongi izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

Bursa CFX menargetkan seluruh anggota bursa dapat memperoleh status PAKD pada 2026. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem perdagangan aset kripto yang lebih aman, teratur, dan transparan bagi seluruh pelaku pasar.

Pada tahun ini, CFX juga memfokuskan diri pada penguatan ekosistem melalui pengembangan produk aset kripto yang telah mengantongi izin, salah satunya produk derivatif kripto. Subani menuturkan bahwa sepanjang 2025, produk derivatif Bursa CFX menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.

“Sepanjang 2025, tercatat nilai transaksi derivatif kripto di Bursa CFX mencapai Rp64,16 triliun dengan kontrak aktif yang diperdagangkan sebanyak 178 kontrak per 31 Desember 2025,” kata dia.

Capaian tersebut dinilai menjadi indikator meningkatnya penerimaan masyarakat terhadap produk derivatif kripto. Bursa CFX pun berharap tren positif ini dapat berlanjut pada 2026, mengingat potensi pengembangan produk derivatif kripto masih terbuka lebar.

“Produk ini diharapkan dapat membantu pelaku pasar melakukan lindung nilai melalui kontrak dengan leverage dan bisa memanfaatkan kondisi pasar ketika naik atau turun, tanpa bergantung pada transaksi di pasar spot,” kata Subani.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index