S&P Pertahankan Rating Kredit RI, Purbaya Patahkan Sentimen Negatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:15:32 WIB
Menteri keuangan (menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: NET)

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berpandangan bahwa keputusan Standard & Poor's (S&P) Global Ratings yang tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia menjadi bukti otentik bahwa beragam sentimen negatif terhadap kondisi perekonomian domestik sama sekali tidak terbukti benar.

Lewat laporan resmi bertajuk Indonesia Ratings Affirmed At 'BBB/A-2'; Outlook Stable, lembaga pemeringkat internasional tersebut kembali menempatkan rating kredit luar negeri Indonesia pada posisi BBB untuk jangka panjang serta A-2 untuk jangka pendek disertai prospek yang stabil.

"Hal yang kita ambil positif dari pernyataan atau rating S&P ini adalah dari awal tahun sampai sekarang kita selalu didera oleh berita negatif, rating kita akan turun, anggaran kita dilakukan secara brutal, dan lain-lain, sehingga ada kesan bahwa peringkat utang kita akan diturunkan, bukan hanya outlook-nya saja," kata Purbaya saat memberikan respons atas pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurut Purbaya, ketetapan S&P dalam mempertahankan peringkat kredit ini membawa angin segar sekaligus memperlihatkan tingginya tingkat kepercayaan dari lembaga rating global terhadap komitmen arah kebijakan yang diambil pemerintah.

"Jadi, pengumuman S&P ini memberikan indikasi yang jelas bahwa memang lembaga internasional yang benar, yang jujur dan prudent dan independent melihat kebijakan kita baik," tutur dia.

Menteri Keuangan juga menambahkan bahwa capaian positif tersebut tidak lepas dari langkah komunikasi intensif yang dibangun pemerintah bersama jajaran DPR RI dengan para investor serta lembaga rating dunia saat bertolak ke Amerika Serikat (AS) pada bulan April yang lalu.

"Beberapa bulan lalu, bulan April, kami dan anggaran DPR RI datang ke sana, Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun), Pak Hekal (Wakil Ketua Komisi XI Mohamad Hekal) ketemu investor dan S&P, dan menggambarkan bahwa di Indonesia tidak sama dengan negara lain," tuturnya.

Dalam forum pertemuan itu, pihak eksekutif dan legislatif memberikan pemaparan bahwa pola hubungan kerja di antara kedua lembaga terjalin dengan sangat harmonis sehingga setiap regulasi dan kebijakan yang diputuskan memiliki prinsip keberlanjutan yang kuat.

"DPR dengan Pemerintah adalah satu kesatuan yang baik, sehingga mereka bisa melihat bahwa kebijakan kita adalah kebijakan yang utuh dan betul-betul bertujuan untuk memakmurkan rakyat tanpa melanggar undang-undang yang ada," jelas Bendahara Negara.

Oleh karena itu, kesimpulan akhir dari penilaian S&P ini mengonfirmasi bahwa arah koridor kebijakan ekonomi nasional sudah berjalan di jalur yang semestinya.

Untuk masa yang akan datang, Purbaya menaruh harapan agar kolaborasi strategis antara pemerintah dan DPR dapat terus dipertahankan agar tata kelola APBN tetap diimplementasikan secara hati-hati, selaras dengan koridor regulasi perundang-undangan, serta terbebas dari segala bentuk penyelewengan.

Hasil afirmasi rating kredit dari S&P ini pun dinilai dapat menjadi pemantik utama untuk membangkitkan rasa optimisme di tengah publik, para pelaku di sektor keuangan, hingga kalangan investor global mengenai masa depan perekonomian nasional.

"Saya pikir ke depan dengan berita ini kami bisa mulai lebih berani menceritakan sentimen positif ke masyarakat, ke pasar modal dan lain-lain termasuk rupiah bahwa kami ke depan tinggal maju saja tidak mundur lagi. Jadi, Indonesia tidak Indonesia cemas tapi Indonesia menuju ke Indonesia emas," tuturnya. 

Terkini