Syarat KPR DP 0 Persen untuk Driver Gojek

Jumat, 03 Juli 2026 | 22:50:31 WIB
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). (Foto: NET)

JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menjalin kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk guna membantu para Mitra Driver Gojek memperoleh rumah pertama mereka melalui fasilitas program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera FLPP. 

Kesepakatan kemitraan ini ditandatangani secara resmi di Kantor BP Tapera, Jakarta, pada Jumat (3/7/2026), oleh Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan BP Tapera, Sid Herdi Kusuma, bersama Chief of Public Affairs, Public Policy & Government Relations PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Shinto Nugroho.

Skema kolaborasi yang dijadwalkan berjalan sampai tahun 2027 ini menyediakan keuntungan berupa uang muka atau down payment (DP) sebesar 0 persen. Program tersebut dipersiapkan demi mengatasi kendala modal awal yang kerap menjadi hambatan bagi para pekerja mandiri ketika berurusan dengan pihak perbankan.

Kriteria Finansial dan Syarat Kelayakan

Chief of Public Affairs, Public Policy & Government Relations PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Shinto Nugroho, mengingatkan bahwa walaupun memberikan kemudahan tanpa uang muka, program ini tetap menerapkan proses seleksi yang ketat demi memastikan bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

Ketentuan kemitraan menetapkan syarat usia bagi calon penerima manfaat ada pada kisaran 21 hingga 45 tahun. Di samping itu, status pemohon wajib terverifikasi masuk dalam golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta terbukti belum pernah mempunyai aset tempat tinggal pribadi sebelumnya.

Demi meminimalkan risiko kredit pada sektor non-formal, instrumen penilaian yang digunakan tidak semata-mata bergantung pada rekam jejak keuangan konvensional. 

"Proses verifikasi melibatkan metrik internal dari platform Gojek yang mencakup tingkat kinerja dalam penyelesaian pemesanan (trip completion rate)," ucap Shinto.

Kriteria lainnya meliputi durasi waktu aktif beserta total jam operasional (online) mitra driver selama masa satu bulan. Data performa operasional inilah yang dimasukkan ke dalam sistem penilaian untuk menentukan kelayakan awal sebelum berlanjut ke proses pembiayaan perbankan.

Sementara dari sudut pandang perbankan, penilaian terhadap kemampuan bayar dipadukan dengan basis data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Penyesuaian regulasi SLIK ditujukan untuk memberikan kelonggaran asesmen profil risiko pekerja informal, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian perbankan," tambah Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan BP Tapera, Sid Herdi Kusuma.

Realisasi Sektor dan Tantangan Keberlanjutan

Di sisi lain, penyaluran FLPP oleh BP Tapera hingga tanggal 2 Juli 2026 mencatat realisasi total sebanyak 93.339 unit rumah dengan akumulasi dana pembiayaan menyentuh Rp 11,60 triliun. 

Walaupun program ini membidik perluasan ke sektor pekerja mandiri, porsi penyerapan dana pada saat ini masih didominasi oleh sektor formal, yaitu Pekerja Swasta sebanyak 61.126 orang atau 65,49 persen, Wiraswasta sejumlah 15.890 orang atau 17,02 persen, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 7.643 orang atau 8,19 persen, serta TNI/Polri sebanyak 1.394 orang dengan porsi 1,49 persen.

"Ketimpangan angka penyerapan ini menegaskan adanya hambatan struktural bagi segmen non-formal dalam mengakses fasilitas likuiditas perumahan," tegas Sid.

Penghasilan pekerja informal yang tidak menentu setiap bulannya menjadi parameter yang sensitif bagi pihak bank penyalur. Oleh sebab itu, kesuksesan jangka panjang dari skema DP 0 persen ini sangat bergantung pada program edukasi tata kelola keuangan keluarga. 

"Para pengemudi dituntut menjaga kualitas kredit tetap bersih guna menghindari kegagalan pembayaran pada masa tenor berjalan," tuntas Sid.

Halaman :

Terkini