BI Naikkan Bunga SRBI untuk Tarik Inflow Pasca BI-Rate Jadi 5,5%

Selasa, 09 Juni 2026 | 23:41:55 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus memperkuat struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dengan menaikkan tenor 6, 9, dan 12 bulan. 

Langkah ini diambil untuk meningkatkan imbal hasil agar aliran investasi portofolio asing tetap masuk, sejalan dengan kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen pada Selasa.

“Kenaikan struktur suku bunga SRBI dimaksud dilakukan sesuai mekanisme pasar dan untuk menjadikan investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dengan negara lain,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pernyataan terkonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain itu, BI mengambil upaya tambahan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, salah satunya melalui pemberian insentif penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen. 

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik bagi investor asing sekaligus mengompensasi kewajiban yang selama ini mereka tanggung. Selama ini, fasilitas swap lindung nilai diberikan oleh BI melalui perbankan nasional, sementara tingkat swap reguler tetap diberikan sesuai mekanisme pasar.

Selanjutnya, BI membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap terjaga di atas 10 persen.

“Perluasan fasilitas repo ini akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan dengan mekanisme lain, termasuk melalui pembelian SBN dari pasar sekunder yang selama ini ditempuh Bank Indonesia,” ucap Perry.

BI juga meningkatkan intensitas operasi moneter, baik rupiah maupun valuta asing. Operasi moneter rupiah diperkuat melalui lelang SRBI dua kali sepekan. Sementara itu, operasi valas diperkuat dengan intervensi melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.

Perry menegaskan, bank sentral mempererat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal pemerintah agar kebijakan tersebut seirama dalam menjaga stabilitas nilai tukar. 

Koordinasi ini difokuskan pada dua hal: meningkatkan daya tarik investasi portofolio (SRBI dan SBN) dan menjaga kecukupan likuiditas pasar melalui pengelolaan kas pemerintah di BI.

“Koordinasi fiskal-moneter yang sudah kuat selama ini terus akan diperkuat dari waktu ke waktu dan dilakukan secara berkesinambungan untuk saling mendukung dan seirama dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan keyakinan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga kuat dan berdaya tahan dalam menghadapi gejolak global,” tutur Perry.

Sebelumnya, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Senin (8/6), BI memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen, setelah pada Mei 2026 menaikkan suku bunga sebesar 50 bps dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.

Terkini