Lemigas Teken Kontrak Impor Minyak Rusia untuk Stok Nasional

Lemigas Teken Kontrak Impor Minyak Rusia untuk Stok Nasional
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: NET)

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa kontrak untuk mengimpor minyak dari Rusia telah resmi ditandatangani. Proses impor ini nantinya bakal dieksekusi oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), sebuah Badan Layanan Umum (BLU) yang bernaung di bawah Kementerian ESDM.

Kendati demikian, Bahlil menyatakan masih harus memeriksa lebih lanjut mengenai detail teknis implementasinya, termasuk lini masa kedatangan pasokan minyak tersebut ke tanah air. 

"Saya coba cek secara teknis ya, tapi yang saya tahu adalah kontrak sudah dilakukan, dilakukan Lemigas, BLU daripada Kementerian ESDM," ujar Bahlil saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Ia juga memberikan kepastian bahwa kebijakan pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat diberlakukan Rusia di area Moskwa dan sekitarnya, tidak bakal menghambat agenda impor minyak Indonesia. Bahlil menilai kolaborasi di sektor energi ini tetap berjalan solid lantaran berpijak pada kesepakatan antar-pemerintah alias government to government (G to G). 

"Kami kan sudah ada deal antara G to G dengan Presiden Putin dan Presiden Prabowo. Dan saya kan sudah juga melakukan komunikasi dengan Menteri ESDM Rusia," ucap Bahlil.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung sempat menjelaskan bahwa langkah mendatangkan minyak dari Rusia ini bertujuan untuk mengamankan pasokan dan memenuhi kebutuhan domestik sampai akhir tahun. 

Kesepakatan impor tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ke Rusia pada pertengahan April 2026 yang lalu.

Opsi pemanfaatan BLU sebagai jalur impor diambil karena proses pengadaan oleh BUMN terikat pada regulasi ketat seperti kewajiban tender, situasi yang berbeda dengan skema kemitraan G to G. Regulasi mengenai impor minyak via BLU ini pun telah dipayungi oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026. 

"Ini kami akan mengoptimalkan penggunaan BLU yang ada, di antaranya adalah Lemigas. Jadi pengadaan dari Lemigas," tutur Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index