JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyoroti adanya penumpukan ribuan peti kemas yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Walau demikian, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menegaskan bahwa pelayanan peti kemas serta aktivitas logistik masih berjalan sebagaimana mestinya.
Pelindo menyatakan bahwa lonjakan arus barang sepanjang tahun ini masih sanggup dikelola melalui serangkaian tindakan operasional yang dijalankan bersama pihak terminal dan instansi terkait.
Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Trisaputra, menuturkan bahwa volume peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok terus menunjukkan tren kenaikan.
Hingga April 2026, arus peti kemas tercatat di angka 1,85 juta TEUs atau meningkat 10% secara tahunan (year-on-year/YoY) dibandingkan dengan 1,68 juta TEUs pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Yandri, peningkatan volume tersebut belum memberikan dampak berarti terhadap pelayanan kapal maupun tingkat kepadatan di terminal. Pelindo mencatat bahwa rata-rata tingkat keterisian lapangan penumpukan atau Yard Occupancy Ratio (YOR) masih berada di bawah ambang batas kepadatan.
"Di tengah peningkatan volume tersebut, operasional terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok secara umum tetap berjalan lancar dan terkendali. Hal ini tercermin dari tingkat kepadatan terminal atau Yard Occupancy Ratio (YOR) rata-rata bulanan yang berada di bawah 60%," ujar Yandri, Selasa (17/6/2026).
Ia menerangkan bahwa terminal peti kemas biasanya dikategorikan padat jika YOR mencapai 70%. Oleh sebab itu, situasi saat ini masih dianggap aman guna menunjang distribusi barang serta aktivitas bongkar muat.
Yandri menyampaikan bahwa keberadaan peti kemas yang masih tersimpan di lapangan penumpukan pasca-perolehan SPPB terus diawasi agar tidak mengganggu kapasitas terminal. Untuk itu, Pelindo menjalankan sejumlah penyesuaian operasional demi menjaga kelancaran logistik.
Langkah tersebut mencakup optimalisasi kapasitas lapangan penumpukan, percepatan pelayanan peti kemas ekspor, serta pelaksanaan Pemindahan Lapangan Penumpukan (PLP) ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Lini II.
"Dengan kondisi dan upaya tersebut, kegiatan bongkar muat kapal, penumpukan, maupun pelayanan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok terus berjalan normal dan lancar," katanya.
Terkait dengan sorotan terhadap sekitar 10.000 kontainer yang masih tertahan di pelabuhan padahal telah mengantongi SPPB, Pelindo mengaku terus mengintensifkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat proses pengeluaran barang.
Sebagai operator pelabuhan, Pelindo berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok, operator terminal, serta para pelaku usaha guna memastikan distribusi logistik tetap lancar.
Menurut Yandri, salah satu upaya yang dilakukan adalah mendukung percepatan pelaksanaan PLP terhadap peti kemas yang sudah mendapatkan persetujuan pengeluaran barang melalui koordinasi dengan pengelola TPS Lini II dan Bea Cukai.
Selain itu, Pelindo juga melakukan komunikasi dengan pemilik barang maupun perwakilannya agar segera menarik peti kemas dari terminal supaya tidak menambah beban kapasitas lapangan penumpukan.
Demi mendukung proses tersebut, Pelindo telah menyiapkan berbagai fasilitas operasional yang diperlukan dalam pelayanan kepabeanan dan pemeriksaan, mulai dari peralatan bongkar muat, area pemeriksaan, lokasi penumpukan, hingga pengaturan operasional terminal.
Yandri menilai dukungan tersebut krusial agar proses pelayanan barang dapat berjalan efektif tanpa mengganggu aktivitas logistik lainnya di pelabuhan.
Ke depan, Pelindo berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga kinerja pelayanan pelabuhan di tengah pertumbuhan volume peti kemas yang terus meningkat.
"Pelindo akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan kelancaran arus barang, menjaga kinerja pelayanan pelabuhan, serta mendukung kelancaran rantai pasok nasional," pungkas Yandri.