Perkuat Perlindungan PMI, KP2MI Buka Helpdesk di Batam Center

Perkuat Perlindungan PMI, KP2MI Buka Helpdesk di Batam Center
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin.

JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) secara resmi meluncurkan Helpdesk Pelindungan Pekerja Migran yang berlokasi di Pelabuhan Internasional Batam Center guna mempererat aspek pelayanan serta perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Seremoni peresmian tersebut dipimpin secara langsung oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Mukhtarudin menyampaikan bahwa kehadiran fasilitas ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan akses pelayanan serta perlindungan yang lebih inklusif bagi pekerja migran, terutama di kawasan perbatasan yang berfungsi sebagai jalur utama mobilitas PMI, seperti Batam.

“Kami berkoordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada di sini, baik dalam konteks pencegahan maupun pelayanan pekerja migran, baik yang akan berangkat, pulang ke Indonesia, maupun yang dideportasi dari Malaysia dan Singapura,” ujarnya di Batam, Selasa.

Menurutnya, pemerintah wajib hadir guna memberikan perlindungan komprehensif bagi seluruh pekerja migran Indonesia, termasuk mereka yang menghadapi kendala akibat keberangkatan secara non-prosedural.

“Negara tetap hadir karena bagaimanapun mereka adalah warga negara Indonesia. Dengan adanya helpdesk ini kami ingin meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran,” kata Menteri Mukhtarudin.

Ia pun berpesan kepada masyarakat agar senantiasa memanfaatkan jalur resmi melalui KP2MI saat hendak bekerja di luar negeri.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi PMI prosedural bisa melalui KP2MI, balai-balai di daerah, dan juga perusahaan yang sudah terdaftar dalam SISKOP2MI (Sistem Informasi dan Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia),” tambahnya.

“Kami terus menjaga wilayah perbatasan bersama TNI, Polri, Bea Cukai, dan seluruh instansi terkait. Karena itu masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui prosedur yang resmi,” Menteri P2MI Mukhtarudin.

Di sisi lain, Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, menerangkan bahwa helpdesk di Pelabuhan Internasional Batam Center ini akan berfungsi sebagai pusat layanan informasi serta perlindungan bagi para pekerja migran.

“Pertama sebagai tempat monitoring pemberangkatan PMI ke luar negeri, karena harus sesuai dengan identitas dan jumlah PMI saat pengajuan Orientasi Pra-Penempatan (OPP),” kata dia.

Imam menambahkan, helpdesk tersebut juga berperan sebagai sarana perlindungan serta upaya pencegahan bagi PMI yang berisiko menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses informasi resmi perihal prosedur keberangkatan PMI, konsultasi penempatan kerja luar negeri, hingga verifikasi dokumen.

“Di Kepri kami juga memiliki helpdesk migran lainnya, ada di Pelabuhan Harbour Bay, Sri Bintan Pura, serta Pelabuhan Karimun,” katanya.

Selain operasional helpdesk di berbagai pelabuhan internasional, BP3MI Kepri juga telah mengelola tiga Migran Center yang berfungsi sebagai pusat edukasi serta informasi bagi pekerja migran, yakni di Batam Tourism Polytechnic, Politeknik Negeri Batam, serta Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang.

Pemerintah menaruh harapan besar bahwa eksistensi helpdesk dan Migran Center di wilayah Kepri mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk memilih bekerja ke luar negeri melalui prosedur yang sah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index