PPPK

BGN Rencanakan Rekrutmen PPPK Tahap Lanjutan Tahun 2026

BGN Rencanakan Rekrutmen PPPK Tahap Lanjutan Tahun 2026
BGN Rencanakan Rekrutmen PPPK Tahap Lanjutan Tahun 2026

JAKARTA - Rencana lanjutan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Badan Gizi Nasional kembali menjadi perhatian publik. 

Setelah dua tahap seleksi sebelumnya berjalan, masyarakat kini mulai menantikan kepastian pembukaan tahap berikutnya. 

Informasi terbaru menyebutkan bahwa Badan Gizi Nasional masih mempersiapkan rekrutmen PPPK tahap 3 dan 4 yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026. Meski belum ada tanggal resmi, sinyal pembukaan seleksi sudah disampaikan secara terbuka oleh pihak terkait.

Badan Gizi Nasional atau BGN memang tengah melakukan penguatan sumber daya manusia secara besar-besaran. Langkah ini sejalan dengan target pemenuhan kebutuhan pegawai untuk mendukung berbagai program strategis di bidang gizi nasional. 

Rekrutmen lanjutan ini juga menjadi kesempatan luas bagi masyarakat umum yang ingin berkarier sebagai aparatur sipil negara melalui jalur PPPK.

Rencana Rekrutmen Lanjutan Badan Gizi Nasional

Melansir Instagram @rekrutmencpns,id, Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa pihaknya berencana membuka rekrutmen PPPK tahap 3 dan 4 dengan kuota yang cukup besar. 

Total formasi yang disiapkan mencapai 32.460 posisi dan akan dibuka untuk masyarakat umum. Rekrutmen ini menjadi bagian dari target besar BGN untuk merealisasikan penerimaan total sekitar 99 ribu pegawai pada tahun 2026.

Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Badan Gizi Nasional dalam memperkuat struktur organisasinya. Dengan jumlah pegawai yang memadai, diharapkan pelaksanaan program dan pelayanan di bidang gizi dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau masyarakat secara luas. Namun demikian, meskipun rencana sudah diumumkan, proses teknis masih memerlukan waktu dan penyesuaian.

Fokus Penyelesaian Tahap Sebelumnya

Terkait jadwal pembukaan seleksi, BGN menyampaikan bahwa hingga saat ini belum dapat memastikan tanggal resmi dimulainya rekrutmen PPPK tahap 3 dan 4. 

Hal ini dikarenakan instansi tersebut masih berfokus pada penyelesaian rekrutmen tahap 2 yang sedang berlangsung. Proses pada tahap ini dijadwalkan rampung hingga 31 Januari 2026.

Penyelesaian tahap 2 menjadi prioritas agar seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kendala administrasi di kemudian hari. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersabar sambil terus memantau informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi BGN.

Tahapan Rekrutmen PPPK BGN

Secara garis besar, rekrutmen PPPK di lingkungan Badan Gizi Nasional telah dibagi ke dalam beberapa tahapan. Pada tahap pertama, BGN telah resmi mengangkat sebanyak 2.080 formasi khusus yang dilakukan pada 1 Juli 2025. Tahap ini menjadi fondasi awal dalam pemenuhan kebutuhan pegawai.

Selanjutnya, pada tahap kedua, BGN melakukan seleksi terhadap 32 calon dengan rincian 31.250 anggota khusus serta 750 formasi umum yang diperuntukkan bagi akuntan dan tenaga gizi. Saat ini, proses tersebut telah memasuki tahapan pengusulan Nomor Induk PPPK dan berlangsung hingga 31 Januari 2026.

Sementara itu, untuk tahap 3 dan 4, BGN telah menyiapkan formasi bagi 32.460 orang. Namun, konfirmasi lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan masing-masing tahap masih menunggu pengumuman resmi dari pihak terkait.

Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran

Walaupun jadwal rekrutmen tahap 3 dan 4 belum diumumkan, calon pelamar disarankan untuk mulai mempersiapkan dokumen persyaratan sejak dini. 

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, transkrip nilai, serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Selain itu, pelamar juga harus melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba, surat pengalaman kerja jika diperlukan, pas foto terbaru, serta dokumen tambahan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan formasi.

Mengacu pada informasi dari website resmi BGN, pendaftaran PPPK dilakukan secara daring melalui laman SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/. Pelamar diwajibkan mengisi data diri dan mengunggah dokumen yang valid sesuai ketentuan. 

Seluruh dokumen harus dipindai dengan jelas karena unggahan yang buram atau tidak sesuai dapat menyebabkan pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat. 

Pelamar juga hanya diperbolehkan memilih satu lokasi ujian PPPK Badan Gizi Nasional. Setelah proses pendaftaran selesai, peserta wajib mencetak kartu ujian melalui laman SSCASN sebagai bukti resmi keikutsertaan seleksi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index