Solar

Indonesia Targetkan Setop Impor Solar, SPBU Swasta Beli dari Pertamina

Indonesia Targetkan Setop Impor Solar, SPBU Swasta Beli dari Pertamina
Indonesia Targetkan Setop Impor Solar, SPBU Swasta Beli dari Pertamina

JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk menghentikan impor solar tahun ini, yang dimulai dengan produk CN 48. 

Rencana ini akan diikuti dengan penghentian impor untuk produk CN 51 pada semester kedua tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor bahan bakar dan memperkuat kemandirian energi nasional.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa penghentian impor solar ini telah memungkinkan beroperasinya kilang terintegrasi di Balikpapan, sebagai bagian dari program Refinery Development Master Plan (RDMP). Selain itu, program mandatory B40, yang mengharuskan campuran biodiesel 40% dengan solar, juga akan mempercepat tercapainya target ini.

“Solar dalam negeri sudah tidak kita impor lagi. Untuk produk CN 48, itu sudah bisa dipenuhi oleh RDMP yang sudah tuntas, sementara produk CN 51 masih membutuhkan penambahan unit operasi lagi,” ujar Laode.

Dengan langkah ini, Indonesia berharap dapat mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar, meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri, dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Langkah Nyata untuk Mengurangi Ketergantungan pada Impor

Langkah pemerintah untuk menghentikan impor solar juga diikuti oleh kebijakan yang memengaruhi semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), termasuk SPBU swasta. 

Laode menegaskan bahwa mulai sekarang, SPBU swasta juga akan membeli pasokan solar dari kilang PT Pertamina. Hal ini berarti bahwa kilang Pertamina akan menjadi satu-satunya sumber pasokan solar di Indonesia, tidak ada lagi impor dari luar negeri.

"Semua harus beli di kilang Pertamina. Kan tidak ada kilang lain selain Pertamina yang bisa memproduksi solar dalam negeri," tegas Laode, menegaskan kebijakan yang akan berlaku secara menyeluruh di seluruh sektor distribusi energi.

Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada SPBU swasta, tetapi juga berpotensi mempercepat pertumbuhan industri energi dalam negeri. Dengan pasokan solar yang sepenuhnya berasal dari kilang dalam negeri, diharapkan ada peningkatan kapasitas produksi, pengolahan energi yang lebih efisien, serta penguatan daya saing industri energi Indonesia.

Menguatkan Kemandirian Energi Nasional

Tidak hanya berhenti pada solar, pemerintah Indonesia juga menargetkan untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) bensin nonsubsidi pada 2027. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintah telah merancang kebijakan untuk menghentikan impor bensin RON 92, RON 95, dan RON 98 pada tahun tersebut.

"Kami rencanakan pada 2027 untuk tidak lagi mengimpor bensin yang RON 92, 95, dan 98. Langkah ini akan kami capai pada akhir 2027, sehingga kita tidak akan terlalu banyak mengimpor produk BBM lagi," kata Bahli.

Strategi penghentian impor BBM nonsubsidi ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada produk impor dan mengalihkan fokus pada pemenuhan kebutuhan energi dari sumber dalam negeri. Ini juga bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan produksi energi domestik, mengurangi defisit neraca perdagangan energi, serta mendukung ketahanan energi jangka panjang.

Rencana Konversi Solar Menjadi Bahan Bakar Avtur

Selain solar dan bensin, pemerintah Indonesia juga berencana untuk menghentikan impor avtur pada 2027. Avtur adalah bahan bakar yang digunakan untuk pesawat terbang, dan penghentian impor avtur ini menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar fosil.

Saat ini, Kementerian ESDM bersama PT Pertamina sedang melakukan konversi surplus solar yang mencapai 1,4 juta kiloliter menjadi bahan baku avtur. Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat memenuhi kebutuhan avtur domestik tanpa harus mengimpor dari luar negeri.

“Untuk 2026, kami bersama Pertamina tengah berupaya agar kelebihan solar yang ada bisa dikonversi menjadi bahan baku avtur. Dengan demikian, pada 2027, Indonesia diharapkan sudah tidak lagi mengimpor avtur,” jelas Bahlil.

Langkah ini tentunya akan mendukung sektor transportasi udara dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada impor, dan menjaga ketersediaan bahan bakar yang stabil bagi sektor penerbangan nasional. Ke depan, diharapkan bahwa kebijakan ini juga akan membuka peluang pengembangan industri bahan bakar baru yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Ke Depan: Penguatan Infrastruktur Energi Dalam Negeri

Keberhasilan penghentian impor solar, bensin, dan avtur ini sangat bergantung pada penguatan infrastruktur energi dalam negeri, terutama di sektor kilang minyak dan distribusi bahan bakar. 

Pemerintah Indonesia bersama PT Pertamina harus memastikan bahwa kilang-kilang minyak dalam negeri dapat beroperasi secara maksimal dan efisien untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.

Selain itu, kebijakan ini juga akan mendorong inovasi dan pengembangan teknologi energi terbarukan di Indonesia, seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan produk energi yang lebih ramah lingkungan. Dengan langkah-langkah tersebut, Indonesia diharapkan dapat menjadi lebih mandiri dalam sektor energi dan mengurangi ketergantungan pada produk energi yang diimpor.

Melalui berbagai kebijakan ini, pemerintah Indonesia berusaha untuk menciptakan sistem energi yang lebih berkelanjutan, efisien, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, sektor energi dalam negeri akan semakin kuat dan mampu menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index