Menkomdigi: Indonesia Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin Ekosistem AI

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:37:02 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: NET)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengusung dua misi utama dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu mencetak generasi muda sebagai kreator teknologi kecerdasan buatan (AI) serta memperkokoh sistem perlindungan anak di ranah digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan bahwa porsi penduduk usia produktif di Indonesia saat ini mencapai kisaran 68 persen. 

Potensi demografi tersebut menjadi modal krusial demi melahirkan talenta digital yang tidak sekadar memakai AI, melainkan mampu menelurkan inovasi sekaligus memimpin perkembangannya di kancah internasional.

“Tujuan akhir kami bukan hanya mempersiapkan generasi muda Indonesia untuk menggunakan AI, tetapi juga memberdayakan mereka untuk mencipta, berinovasi, dan menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dalam ekosistem AI dunia,” kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Pernyataan itu diutarakan saat dirinya bertindak sebagai perwakilan Indonesia pada sesi Leaders TalkX 9 yang mengusung tema Cyber Confidence: Enhancing Security in the Digital Age dalam rangkaian acara World Summit on the Information Society (WSIS) Forum 2026 di Jenewa, Swiss, Kamis (9/7).

Kini, Indonesia sudah menembus posisi 10 besar dunia terkait volume pencarian harian bertema AI. Di lingkup domestik, tercatat lebih dari 70 persen lembaga serta korporasi lokal telah mengimplementasikan teknologi AI generatif demi menunjang aktivitas operasional mereka.

Demi menjamin pemanfaatan AI berlangsung dengan aman serta etis, pemerintah sekarang sedang merampungkan Peraturan Presiden mengenai Tata Kelola AI. 

Aturan ini nantinya bakal berfungsi sebagai panduan dalam menumbuhkan ekosistem AI di dalam negeri sekaligus memberikan kepastian hukum bagi jalannya inovasi dan investasi.

Melalui forum global tersebut, Indonesia pun mempertegas komitmennya terhadap penguatan aspek keamanan anak-anak di dunia maya. 

Pemerintah mengharuskan penyedia platform digital dengan kategori risiko tinggi untuk memberlakukan batasan umur, termasuk membatasi anak berusia di bawah 16 tahun agar tidak membuat akun sendiri tanpa adanya pantauan.

Sebagai bentuk tindakan awal dari penerapan regulasi itu, pemerintah telah meminta pihak platform digital untuk memblokir lebih dari lima juta akun milik anak-anak.

“Koneksi tanpa perlindungan tidak akan berkelanjutan. Kami tidak hanya membangun ekonomi digital yang lebih cepat, tetapi juga ingin membangun ekosistem dengan tata kelola yang baik dan melindungi warga negara kami,” kata Meutya.

Menurut Meutya, skema yang diterapkan Indonesia dirancang berlandaskan tiga pilar utama transformasi digital, yakni konektivitas (connected), pertumbuhan (growing), dan perlindungan (protected).

Sinergi ketiga pilar ini menjadi pijakan kuat bagi Indonesia untuk memastikan bahwa lompatan teknologi mampu membawa keuntungan ekonomi sekaligus menjamin keselamatan serta ketenteraman publik.

Terkini