Warga Kukar Kelola Hutan Lewat Tani-Ternak Terpadu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:20:31 WIB
Ilustrasi - ternak sapi dikebun sawit dan karet. (Foto: NET)

JAKARTA - Pengaplikasian sistem agrosilvopastura yang mengombinasikan sektor agraris budidaya dengan peternakan di area hutan menjadi jalan keluar bagi penduduk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur untuk mendongkrak kesejahteraan finansial keluarga sekaligus merawat kelestarian alam sekitar.

"Strategi integrasi pemanfaatan sumber daya alam ini bertujuan utama memberdayakan masyarakat lokal agar mereka bisa mendapatkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan tanpa harus merusak tutupan ekosistem hutan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim Rusmadi di Samarinda, Sabtu (4/7/2026).

Salah satu bentuk dari langkah proteksi lingkungan yang menyatu dengan penguatan ekonomi ini diterapkan oleh para anggota Lembaga Desa Bila Talang Madeng di kawasan Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Lewat bimbingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Dinas Kehutanan Kaltim, komunitas warga yang mengurus hutan produksi seluas 646 hektare tersebut secara berkala mulai menyatukan penanaman komoditas pangan dan pemeliharaan ternak di satu area lahan produksi yang sama. 

Adapun tanaman pangan yang dimaksud berupa sayur-mayur serta tumbuhan bumbu/rempah seperti cabai rawit.

"Metode pembelajaran partisipatif yang kami berikan mencakup demonstrasi praktik langsung di lapangan agar petani benar-benar memahami cara menyeimbangkan produktivitas lahan garapan dengan fungsi ekologi pepohonan," ujar Rusmadi.

Berdasarkan penuturannya, perpaduan tiga komponen yang meliputi tanaman agraris, tegakan pohon silvikultur, serta wilayah penggembalaan ternak tersebut terbukti ampuh dalam memulihkan kualitas zat hara tanah yang sudah mulai kritis.

Rusmadi memaparkan bahwa konsep manajemen ruang terintegrasi ini pun memegang andil krusial dalam menekan risiko kerugian finansial para petani dipicu oleh serbuan hama atau penyakit tanaman yang biasa terjadi pada sistem pertanian konvensional.

"Penerapan perhutanan sosial dengan skema agrosilvopastura ini merupakan bentuk kolaborasi antara aparat pemerintah dan swadaya masyarakat desa guna memastikan kelangsungan ekosistem hayati," ucapnya.

Modal pemahaman teknis yang menyeluruh dari pelatihan tata kelola wilayah yang diselenggarakan Dishut Kaltim ini berhasil menggeser pola pikir konvensional warga pinggiran hutan menjadi pelaku usaha mandiri yang berwawasan lingkungan.

Terkini