Harga LNG Industri Dipangkas, Pertamina Pastikan Tetap Untung

Kamis, 02 Juli 2026 | 23:00:10 WIB
Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron. (Foto: NET)

JAKARTA — PT Pertamina (Persero) memberikan kepastian bahwa perusahaan bakal tetap meraup keuntungan kendati harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri dipotong menjadi US$13 per MMBtu. 

Sebelumnya, otoritas pemerintah meluncurkan kebijakan untuk menurunkan harga LNG yang berada di kisaran US$20 sampai US$23 menjadi US$13 per MMBtu. Ketetapan anyar mengenai penurunan harga ini diperuntukkan bagi sektor industri yang beroperasi di area Jawa bagian Barat. 

Kebijakan ini digulirkan sebagai strategi dalam mempertahankan daya saing sektor industri sekaligus meminimalkan potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kebijakan penurunan harga LNG tersebut pastinya membawa imbas bagi Pertamina Group. Hal ini dikarenakan Pertamina mengoperasikan lini bisnis serta anak perusahaan yang bergerak dari sektor hulu hingga hilir gas. 

Pada sektor hulu minyak dan gas bumi, badan usaha milik negara ini mempunyai PT Pertamina Hulu Energi (PHE), sedangkan pada lini hilir serta distribusi gas dijalankan oleh PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN.

Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, mengungkapkan bahwa perusahaan telah melakukan langkah koordinasi secara mendalam bersama pihak-rnasing-pihak yang berkepentingan. 

Oleh sebab itu, pihaknya memberikan jaminan kalau Pertamina bakal tetap memperoleh nilai keuntungan kendati harga LNG bagi dunia industri mengalami penurunan.

"Harga gas sudah ditentukan harganya, kemudian dari kami Pertamina Group, baik dari PGN, baik dari Subholding Upstream, melaksanakan koordinasi secara intensif dan secara kuat agar harga tersebut tetap secara Pertamina bisa mendapatkan keekonomian yang baik," ujar Baron saat diwawancarai di Grha Pertamina, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Ia pun mengimbuhkan bahwa Pertamina Group memberikan dukungan penuh terhadap regulasi yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah tersebut. Manajemen juga memberikan kepastian bahwa proses distribusi beserta penyaluran LNG akan berjalan dengan lancar tanpa kendala.

"Tentu upaya ini tidak hanya oleh PGN dalam penyaluran, tapi juga oleh Pertamina Group lainnya mendukung kegiatan tersebut sehingga dari sisi hulu sampai dengan nanti penyalurannya di hilir di PGN itu bisa terlaksana dengan baik," tutur Baron.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengutarakan bahwa kebijakan penurunan harga LNG bagi sektor industri ini tidak diakumulasikan atau dibebankan kepada satu pihak saja. 

Pihak pemerintah membagi porsi penyesuaian ongkos tersebut mulai dari rantai hulu sampai ke hilir. Langkah ini di antaranya diwujudkan dengan memotong jatah penerimaan kas negara serta menginstruksikan badan usaha terkait untuk melakukan efisiensi pada biaya operasional mereka.

Langkah pemotongan harga ini dapat terealisasi lewat andil dari seluruh pihak yang berada dalam rantai pasokan komoditas gas. Pada area hulu, pihak pemerintah memotong jatah bagi hasil yang menjadi hak milik negara, sementara para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pun diminta untuk bersedia menyesuaikan margin keuntungan mereka. 

Pada area hilir, pihak pemerintah menginstruksikan PGN bersama Pertamina untuk menjalankan langkah efisiensi ongkos operasional agar harga jual LNG ke sektor industri dapat ditekan serendah mungkin.

Optimalisasi Struktur Biaya

Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, memaparkan bahwa langkah penurunan harga LNG industri yang sudah diketuk oleh pemerintah direalisasikan lewat jalan optimalisasi struktur ongkos serta mendongkrak tingkat efisiensi pada seluruh lini rantai pasok LNG. 

Hal tersebut mencakup aspek harga gas di hulu, biaya pengolahan LNG, hingga aspek infrastruktur serta niaga, sehingga efek positifnya bisa disalurkan secara berimbang kepada para konsumen industri.

Menurut penjelasannya, lonjakan harga LNG industri yang terjadi pada waktu sebelumnya dipicu oleh meroketnya harga energi di pasar internasional serta merosotnya angka produksi pasokan energi di dalam negeri. 

Ia memberikan penekanan bahwa tatanan harga LNG industri tidak dapat disetarakan dengan harga gas pipa sebab LNG memuat komponen biaya ekstra, seperti proses liquefaction (pencairan), moda pengangkutan, fasilitas penyimpanan, aktivitas pembelian, hingga proses regasifikasi.

"Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah, Perseroan siap mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan tetap menjaga profitabilitas bisnis niaga gas dan bisnis Perseroan secara keseluruhan," kata Fajriyah dalam pernyataan resminya.

Ia mengklaim bahwa sampai detik ini, ketetapan tersebut belum memberikan dampak terhadap jalannya operasional perusahaan, sedangkan untuk imbas terhadap pos keuangan bakal dianalisis lebih mendalam sejalan dengan regulasi pelaksanaan yang nantinya diterbitkan oleh pemerintah. 

PGN juga menegaskan bakal terus membangun koordinasi yang aktif bersama pihak regulator serta pemangku kepentingan terkait demi menyelaraskan arah kebijakan komersial perusahaan dengan kebijakan pemerintah, sekaligus menjaga agar pasokan gas bumi tetap andal, aman, dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Founder Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto, memberikan analisis bahwa kenaikan drastis harga gas industri yang sempat menyentuh angka di atas US$20 per MMBtu merupakan imbas langsung dari merosotnya volume produksi gas pipa domestik di area barat Indonesia, khususnya wilayah Jawa Barat dan Sumatra. 

Situasi ini menuntut dialihkannya sebagian pasokan menuju skema regasifikasi LNG yang dipasok dari kawasan timur, seperti Papua, Sulawesi, dan Kalimantan, yang secara struktural membawa konsekuensi ongkos logistik yang jauh lebih mahal.

"Penyebab kenaikan harga gas industri bukan semata soal margin niaga, melainkan konsekuensi struktural dari pergeseran sumber pasokan," kata Pri Agung.

Ia mengutarakan bahwa tingkat keberlanjutan daya saing sektor industri di masa depan akan sangat bertumpu pada langkah percepatan pembangunan infrastruktur pipa gas bumi yang terintegrasi, termasuk penyelesaian proyek jaringan transmisi yang menyambungkan wilayah surplus gas pipa secara langsung ke pusat-pusat industri. 

Melalui langkah tersebut, tingkat ketergantungan pada LNG yang berbiaya operasional tinggi dapat dipangkas secara bertahap.

Terkini