Strategi Kemenhut Tingkatkan Hilirisasi Perhutanan Sosial

Senin, 29 Juni 2026 | 19:05:31 WIB
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut Catur Endah Prasetiani. (Foto: NET)

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memacu peningkatan hilirisasi pada komoditas perhutanan sosial demi mendongkrak nilai ekonomi produk, memperlebar jangkauan pasar, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar area hutan.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut Catur Endah Prasetiani menyampaikan bahwa program perhutanan sosial sekarang melangkah ke fase baru. 

Langkah ini tidak lagi sekadar berfokus pada perluasan akses pengelolaan, melainkan memastikan bahwa akses tersebut berevolusi menjadi sektor usaha yang produktif, memiliki nilai tambah, serta berdaya saing tinggi.

"Transformasi yang sedang kami dorong adalah akses menuju usaha, dari produktif menuju nilai tambah, dan dari pengelolaan kawasan menuju pembangunan ekosistem ekonomi masyarakat," kata Endah dalam kegiatan "Refleksi dan Harapan: Pengalaman RECOFTC Indonesia Memperkuat Kapasitas dan Kemitraan Hutan Berbasis Masyarakat" di Jakarta, Senin (29/6/2029).

Ia memaparkan bahwa hilirisasi memegang peran krusial dalam pertumbuhan ekonomi warga di sekitar hutan lantaran mampu mengubah hasil komoditas yang semula bahan mentah menjadi produk olahan bernilai jual lebih tinggi.

Menurut dia, hasil hutan bukan kayu (HHBK) menyimpan potensi ekonomi besar yang masih bisa dimaksimalkan. Pihak Kemenhut kini tengah menitikberatkan pengembangan pada 10 komoditas unggulan perhutanan sosial, meliputi kopi, kakao, aren, vanili, kelapa, lada, pala, jambu mete, kemiri, dan cengkeh.

"Tujuannya bukan sekadar meningkatkan produksi, tetapi menciptakan rantai nilai yang mampu menghasilkan produk berkualitas, berdaya saing, dan memiliki akses pasar yang luas," ujarnya.

Mengacu pada data Kemenhut, proses hilirisasi komoditas perhutanan sosial dikonsep lewat serangkaian fase, mulai dari sektor produksi, pengolahan, pengemasan, sertifikasi, pemasaran, hingga jalinan kemitraan.

Melalui skema tersebut, kelompok perhutanan sosial diharapkan tidak lagi sebatas berperan sebagai penyedia bahan baku, melainkan bertransformasi menjadi produsen barang bernilai tambah dengan keuntungan ekonomi yang jauh lebih besar.

Catatan dari Kemenhut menunjukkan bahwa volume HHBK Indonesia pada tahun 2024 menembus angka di atas 850 ribu ton dengan nilai provisi sumber daya hutan (PSDH) mencapai Rp36,52 miliar.

Endah menguraikan bahwa penguatan komoditas ini ditopang lewat metode Smart Agroforestry, yakni sistem kelola wanatani yang memadukan tanaman hutan, perkebunan, pertanian, pemanfaatan inovasi teknologi, serta adaptasi terhadap perubahan iklim.

Metode tersebut diproyeksikan mampu memacu diversifikasi usaha warga sehingga mata pencaharian mereka tidak cuma bertumpu pada satu jenis komoditas, sekaligus tetap mempertahankan keseimbangan fungsi ekonomi dan kelestarian ekosistem hutan.

Menurut dia, strategi ini juga selaras dengan ekspansi multiusaha kehutanan yang memaksimalkan beragam potensi di zona perhutanan sosial agar menjadi sumber bisnis yang saling menopang.

Ia mengingatkan bahwa kesuksesan program hilirisasi ini memerlukan sinergi multipihak yang mampu menjembatani masyarakat dengan aspek pengetahuan, teknologi, permodalan, investasi, hingga jaringan pasar.

"Kemitraan multipihak bukan lagi sekadar pilihan, melainkan persyaratan untuk keberhasilan perhutanan sosial," ucapnya.

Sampai dengan Mei 2026, realisasi program perhutanan sosial telah menjangkau luas 8,35 juta hektare lewat penerbitan 11.226 surat keputusan yang mengalokasikan akses kelola bagi 1,43 juta kepala keluarga.

Agenda ini turut disokong oleh kehadiran 3.052 pendamping perhutanan sosial di berbagai wilayah Indonesia, sementara kelompok usaha perhutanan sosial dipetakan dalam empat tingkatan, yakni Blue sebesar 52,79 persen, Silver 37,67 persen, Gold 8,75 persen, dan Platinum 0,79 persen.

"Platinum ini artinya mereka bisa mengelola perhutanan sosial selain untuk kehidupannya sendiri, tentunya juga ada merekrut lapangan pekerjaan baru, tenaga kerja baru, dan juga bisa menjual hasilnya ke luar dari daerahnya," ungkap dia.

Di samping itu, Kemenhut mencatat terdapat 36.095 desa yang berada di dalam maupun sekitar kawasan hutan, di mana sekitar 36,7 persen warganya masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Endah menambahkan bahwa situasi tersebut salah satunya dipicu oleh keterbatasan akses legal terhadap area hutan, minimnya lahan usaha yang produktif, serta sulitnya menjangkau modal dan akses pasar.

Sejalan dengan hal itu, Kepala Pusat Pengembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Hutan Kemenhut Dodi Sumardi turut menjabarkan bahwa perbaikan kesejahteraan masyarakat menuntut adanya penciptaan nilai tambah melalui sinergi dari berbagai elemen.

"Kesejahteraan membutuhkan nilai tambah, dan nilai tambah membutuhkan kolaborasi," kata Dodi.

Ia mengutarakan bahwa pihak pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi wilayah lewat konsep Integrated Area Development (IAD) yang mengintegrasikan aspek kawasan, para pelaku usaha, rantai nilai dari hulu ke hilir, hingga program pembangunan antarsektor.

Pemerintah daerah dipandang memegang andil vital sebagai koordinator utama dalam menyelaraskan pendanaan, program kerja lintas sektor, ekspansi bisnis, serta penguatan kapasitas kelembagaan warga.

Lewat akselerasi hilirisasi dan konsep pembangunan kawasan terintegrasi ini, Kemenhut berharap program perhutanan sosial tidak lagi hanya menjadi regulasi pembagian akses lahan, melainkan bertransformasi menjadi instrumen pencipta lapangan kerja hijau, penguat ketahanan pangan, perekonomian, serta kelestarian ekologi nasional.

Terkini