DJP Perbanyak Pegawai Fungsi Pengawasan demi Target Pajak

Selasa, 16 Juni 2026 | 18:24:01 WIB
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. (Foto: NET)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memperkokoh fungsi-fungsi utama organisasi demi mengamankan target setoran pajak senilai Rp 2.357,7 triliun yang dibebankan pemerintah untuk tahun ini. 

Salah satu strategi yang dijalankan ialah memperbanyak persentase personel yang ditempatkan pada sektor pengawasan, penerimaan, pemeriksaan, serta pelayanan perpajakan.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa kenaikan target pendapatan negara sepanjang beberapa tahun belakangan memaksa DJP untuk senantiasa membenahi struktur organisasi beserta sumber daya manusia (SDM).

"Saat ini kami mendapat amanah target Rp 2.357,7 triliun dan target penerimaan ini terus meningkat sebesar Rp 872,6 triliun atau 58,76% dalam kurun waktu lima tahun terakhir," ujar Bimo dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).

Lantaran hal tersebut, instansinya terus melakukan pembenahan di internal DJP dengan mempertinggi porsi pekerja pada fungsi-fungsi primer, fungsi pengawasan, fungsi penerimaan, fungsi pemeriksaan, dan fungsi pelayanan perpajakan.

Bimo menilai DJP ialah lembaga yang masif, dinamis, sekaligus kompleks, sehingga wajib piawai menyesuaikan diri terhadap pergeseran situasi ekonomi, baik di kancah global maupun domestik.

"Kami harus selalu adaptif, selalu agil untuk menghadapi dinamika perekonomian global maupun dinamika perekonomian domestik," katanya.

Ketika mengeksekusi tanggung jawabnya, DJP ditopang oleh ekosistem organisasi yang membentang di seluruh penjuru Indonesia, meliputi 34 kantor wilayah (Kanwil), 352 kantor pelayanan pajak (KPP), 204 kantor penyuluhan, beserta empat unit pelaksana teknis yang menjangkau sampai ke area kecamatan. 

Pada aspek SDM, DJP kini diperkuat oleh sebanyak 43.453 personel. Mayoritas atau berkisar 66,72% di antaranya berpendidikan sarjana dan pascasarjana.

Bukan hanya itu, melampaui setengah dari total pegawai berada pada rentang umur produktif 25 sampai 40 tahun, dengan angka mencapai 23.997 orang atau setara 55,25% dari keseluruhan pegawai. 

Bimo memaparkan, ada sebanyak 21.043 personel atau 54,34 persen dari total SDM DJP saat ini yang mengoperasikan fungsi utama organisasi. 

Komposisi tersebut meliputi 11.580 account representative (AR) yang bertanggung jawab di sektor pelayanan dan pengawasan, 11.349 pejabat fungsional, serta 672 penelaah keberatan.

"Jumlah pegawai yang paling besar ditempatkan di Jakarta sesuai dengan beban pekerjaan, dalam hal ini target penerimaan yang diamanahkan kepada unit-unit kami di Jakarta," katanya.

Terkini