JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa sejak diperkenalkan pada 2022, Kartu Kredit Indonesia (KKI) telah digunakan oleh 267 Pemerintah Daerah (Pemda), dengan total transaksi mencapai Rp665 miliar.
KKI ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi unit kerja pemerintahan dalam melakukan transaksi belanja barang atau jasa dengan dana yang berasal dari anggaran negara, baik itu APBN maupun APBD.
KKI merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sistem pembayaran digital, khususnya dalam konteks Pemerintah Daerah. Penggunaan instrumen pembayaran ini mendukung kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang bertujuan untuk mendorong efisiensi dan transparansi dalam transaksi pemerintah.
Dengan memanfaatkan KKI, Pemda dapat memastikan bahwa proses belanja daerah berjalan dengan lebih efisien dan transparan, yang pada gilirannya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
QRIS dan Peningkatan Efisiensi Pemerintah Daerah
Selain KKI, BI juga mencatat bahwa berbagai Pemda telah mulai memanfaatkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam transaksi pemerintah.
QRIS telah menjadi instrumen penting untuk mendorong penerimaan daerah dan meningkatkan efisiensi transaksi pemerintahan. Dengan adanya QRIS, Pemda dapat mempermudah proses pembayaran pajak dan retribusi, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
QRIS juga membantu Pemda dalam memperluas kanal pembayaran digital. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menginginkan agar seluruh transaksi pembayaran di daerah dapat dilakukan secara digital, baik untuk pajak, retribusi, maupun belanja pemerintah. Selain itu, QRIS menjadi bagian penting dari upaya mempercepat digitalisasi yang semakin berkembang di daerah-daerah Indonesia.
Peningkatan Kapasitas Pemda Melalui Program P2DD
Dalam upaya mempercepat digitalisasi di daerah, BI bekerja sama dengan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk meningkatkan kapasitas dan literasi digital Pemda. Salah satu program penting yang digagas adalah Program Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi P2DD (KATALIS P2DD).
Program ini dirancang sebagai ruang kolaborasi bagi Pemda untuk berbagi pengetahuan dan praktik terbaik dalam melaksanakan digitalisasi daerah.
Fokus utama dari KATALIS P2DD adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pemerintah daerah, penguatan kolaborasi antardaerah, dan standardisasi sistem agar tercipta interoperabilitas antara berbagai platform digital yang digunakan Pemda.
Dengan adanya program ini, diharapkan Pemda dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam era digital dan memanfaatkan teknologi untuk memperbaiki pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.
Dukungan Terhadap Percepatan Digitalisasi Daerah
Pemerintah juga mendukung implementasi kebijakan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dengan tujuan untuk memperkuat ekosistem digital daerah, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pelayanan publik, kepatuhan pajak, dan efisiensi belanja daerah.
Program P2DD yang dimulai sejak 2022 ini telah memberikan dampak positif bagi hampir seluruh Pemda di Indonesia, dengan lebih dari 93 persen Pemda telah mengadopsi kanal pembayaran digital, seperti QRIS dan uang elektronik.
Ferry Irawan, Ketua Pelaksana Satgas P2DD, menjelaskan bahwa sepanjang 2025, kebijakan ini telah mendorong perkembangan ekosistem digital yang signifikan.
Salah satu indikator keberhasilan program ini adalah peningkatan pemanfaatan teknologi oleh Pemda dalam transaksi pembayaran pajak, retribusi, dan belanja daerah. Ke depan, kebijakan P2DD akan terus diarahkan untuk memperkuat ekosistem digital daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah berharap, forum Katalis P2DD dapat menjadi sarana untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman di antara Pemda. Dengan adanya forum ini, diharapkan Pemda dapat mengadopsi langkah-langkah strategis yang implementatif, serta berbagi praktik terbaik dalam rangka mendukung program-program prioritas nasional dan daerah.
Kolaborasi yang terjalin melalui Katalis P2DD diharapkan dapat mendorong digitalisasi yang lebih terintegrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta perekonomian daerah.
Peran Pemda dalam Digitalisasi Daerah
Pemda memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung transformasi digital di daerah. Keberhasilan digitalisasi daerah sangat bergantung pada sejauh mana Pemda dapat mengimplementasikan kebijakan dan teknologi yang mendukung proses pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan literasi digital bagi Pemda menjadi hal yang sangat vital.
Dalam konteks ini, BI dan Satgas P2DD terus bekerja untuk mendorong Pemda agar lebih terampil dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mengelola keuangan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan memastikan keberlanjutan digitalisasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ke depan, dengan adanya peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, Pemda diharapkan akan semakin mampu mengimplementasikan digitalisasi yang dapat mempercepat pembangunan ekonomi dan menciptakan pemerintahan yang lebih efisien serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.