JAKARTA - Di tengah percepatan transformasi digital sektor keuangan, posisi pinjaman daring atau pindar mengalami pergeseran makna. Jika sebelumnya layanan ini kerap dianggap sekadar pelengkap di luar sistem perbankan, kini keberadaannya dinilai telah menyatu dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
Perubahan persepsi ini tidak lepas dari tingginya kebutuhan pembiayaan serta kemampuan teknologi finansial menjangkau kelompok yang belum sepenuhnya terlayani lembaga keuangan konvensional.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia yang melihat industri pindar telah berkembang menjadi bagian penting dari ekosistem keuangan nasional. Organisasi ini menilai, peran pindar semakin strategis dalam mendorong inklusi keuangan dan memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI, Kusyeryansyah, mengatakan selama ini pindar sering diposisikan sebagai opsi cadangan bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan pembiayaan. Namun, sejumlah riset menunjukkan bahwa posisi tersebut telah mengalami perubahan signifikan.
“Ini bukan lagi alternatif. Ini sudah menjadi imperatif. Pindar sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, dengan segala dinamikanya,” ujar Kusyeryansyah.
Berikut gambaran perkembangan industri pindar dan tantangan yang dihadapi ke depan.
Perubahan Peran Pindar Dalam Ekosistem Keuangan
Menurut Kusyeryansyah, model layanan berbasis digital yang digunakan industri pindar terbukti mampu menjangkau kelompok unbankable dan underserved, yakni masyarakat yang belum sepenuhnya terlayani oleh lembaga keuangan konvensional.
Ia menjelaskan bahwa akses terhadap pembiayaan kini tidak lagi terbatas pada keberadaan kantor fisik. Dengan dukungan teknologi berbasis aplikasi dan jaringan internet, layanan pindar dapat diakses oleh masyarakat di berbagai wilayah tanpa perlu kehadiran cabang.
“Selama ada internet dan gadget, masyarakat di daerah terpencil pun bisa mengakses layanan ini. Inilah bentuk inklusivitas secara geografis dan waktu, karena layanan tersedia 24 jam sehari, tujuh hari seminggu,” jelasnya.
Kemudahan akses ini dinilai menjadi faktor utama yang mendorong perubahan persepsi, dari sekadar alternatif menjadi kebutuhan yang terintegrasi dalam aktivitas ekonomi harian.
Teknologi Percepat Penyaluran Pembiayaan
Kusyeryansyah menuturkan, kemampuan teknologi yang dimiliki industri pindar memungkinkan peningkatan penyaluran pembiayaan secara cepat dan efisien. Platform fintech memanfaatkan teknologi seperti cloud computing, API, credit scoring algoritmik, dan data analytics untuk meningkatkan volume penyaluran pembiayaan tanpa perlu melakukan ekspansi fisik secara besar-besaran.
Efisiensi berbasis teknologi tersebut membuat proses verifikasi dan pencairan dana dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat. Hal ini menjadi nilai tambah dibandingkan proses konvensional yang cenderung memakan waktu lebih lama.
Mengacu pada data Financial Inclusion Index dari World Bank, Kusyeryansyah menyebutkan Indonesia masih memiliki kesenjangan pembiayaan atau credit gap yang mencapai sekitar Rp2.400 triliun pada tahun ini. Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa masih banyak kebutuhan pembiayaan masyarakat yang belum terpenuhi oleh sistem keuangan formal.
“Permintaan pembiayaan sangat tinggi. Kredit gap ini menunjukkan masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum terlayani,” ujarnya.
Sepanjang tahun, industri pindar telah menyalurkan pembiayaan hingga ratusan triliun rupiah. Nilai penyaluran pembiayaan tersebut juga diperkirakan masih berpotensi meningkat seiring tingginya permintaan dari masyarakat.
Selain untuk kebutuhan konsumsi, pembiayaan melalui pindar juga banyak digunakan untuk mendukung kegiatan produktif, khususnya bagi pelaku UMKM.
Peran Produktif Dan Konsumtif Dalam Rantai Ekonomi
Berdasarkan riset internal platform fintech, sekitar 36 persen pinjaman tunai dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, termasuk untuk mendukung usaha kecil dan menengah.
AFPI menilai pembiayaan yang bersifat konsumtif dan produktif sebenarnya saling melengkapi dalam mendukung aktivitas ekonomi. Konsumsi mendorong produksi, sementara pembiayaan produktif memperluas kapasitas usaha.
“Produktif dan konsumtif itu saling menopang. Orang membeli barang, itu mendukung produksi. Jadi peran pindar relevan dalam rantai ekonomi,” kata Kusyeryansyah.
AFPI juga mencatat meningkatnya keterlibatan perbankan sebagai lender dalam industri pindar. Jika pada 2020 kontribusi perbankan sekitar 28 persen, maka pada 2026 angkanya telah meningkat menjadi sekitar 70 persen, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan.
Kenaikan partisipasi bank menunjukkan adanya sinergi antara lembaga keuangan konvensional dan platform fintech dalam memperluas akses pembiayaan.
Tantangan Transparansi Dan Literasi Keuangan Digital
Meski menunjukkan pertumbuhan pesat, industri pindar masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait transparansi biaya serta literasi keuangan digital masyarakat.
Jika sebelumnya isu yang dominan adalah praktik penagihan yang tidak etis, kini pengaduan masyarakat lebih banyak terkait kejelasan biaya dan skema pembayaran pinjaman.
“Ada yang meminjam tiga bulan, tapi harus membayar setiap 15 hari. Walaupun sudah dijelaskan di awal, masih ada yang kaget. Ini menjadi PR kami,” ujarnya.
AFPI berencana menyusun panduan transparansi biaya bersama OJK serta memperkuat edukasi literasi digital agar masyarakat dapat menggunakan layanan pindar secara lebih bijak.
“Kami ingin industri ini terus membaik, lebih transparan, dan semakin berkontribusi terhadap inklusi keuangan nasional,” tutup Kusyeryansyah.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa pindar telah berkembang melampaui status sebagai opsi tambahan. Dengan dukungan teknologi, tingginya permintaan pembiayaan, serta sinergi dengan perbankan, industri ini semakin mengukuhkan perannya sebagai kebutuhan dalam sistem keuangan modern Indonesia.