Samsat Keliling Hadir di 14 Wilayah Jadetabek Hari Ini, Cek LOkasinya!

Kamis, 26 Februari 2026 | 09:17:46 WIB
Samsat Keliling Hadir di 14 Wilayah Jadetabek Hari Ini, Cek LOkasinya!

JAKARTA - Mobilitas warga Jabodetabek yang tinggi sering kali membuat urusan administrasi kendaraan terasa menyita waktu. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di berbagai titik strategis agar pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan lebih mudah dan cepat.

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi wajib pajak yang ingin menunaikan kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Dengan menjangkau 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan lokasi sesuai domisili maupun aktivitas harian mereka.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersedia pada Kamis di sejumlah titik berikut dengan jam operasional yang telah ditentukan.

Layanan Samsat Keliling Di Wilayah Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan di lima wilayah DKI Jakarta dengan beberapa titik berbeda. Warga dapat memilih lokasi terdekat agar proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor lebih efisien.

Berikut lokasi dan jadwal operasional di wilayah Jakarta:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-13.00 WIB
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4.Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

Kehadiran gerai keliling di pusat perbelanjaan, area perkantoran, hingga ruang publik ini diharapkan mempermudah akses masyarakat yang memiliki kesibukan padat pada hari kerja.

Titik Layanan Di Tangerang Dan Sekitarnya

Selain Jakarta, layanan Samsat Keliling juga menjangkau sejumlah wilayah di Tangerang dan sekitarnya. Penempatan titik layanan dilakukan di area yang mudah dijangkau warga.

Adapun lokasi di wilayah Tangerang dan sekitarnya sebagai berikut:

6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere pukul 09.00-13.00 WIB
7. Ciledug di Giant Poris Gaga dan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.30-17.30 WIB
9. Ciputat halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
10. Kelapa Dua di Hal Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

Dengan variasi jam layanan, termasuk sesi sore di ITC BSD, masyarakat memiliki fleksibilitas waktu untuk membayar pajak kendaraan tanpa harus meninggalkan aktivitas utama terlalu lama.

Layanan Di Bekasi Dan Depok

Wilayah Bekasi dan Depok juga masuk dalam cakupan layanan Samsat Keliling pada Kamis. Kehadiran unit pelayanan bergerak ini memberikan kemudahan bagi warga penyangga ibu kota.

Berikut titik layanan di Bekasi dan Depok:

11. Kota Bekasi di Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan pukul 09.00-13.00 WIB
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Sentral Lippo Cikarang pukul 09.00-14.00 WIB
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-12.00 WIB
14. Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB

Penyebaran titik layanan ini diharapkan mampu mengurangi antrean di kantor Samsat induk sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Syarat Dan Ketentuan Pembayaran PKB

Untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling, wajib pajak perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan administrasi. Dokumen yang harus dibawa antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.

Selain kelengkapan dokumen, terdapat ketentuan lain yang perlu diperhatikan. Pemohon tidak boleh memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor lebih dari satu tahun agar dapat dilayani di gerai keliling ini.

Perlu diketahui, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Melalui kehadiran Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berupaya memberikan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien kepada masyarakat. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan warga dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya.

Terkini