JAKARTA - Masalah sampah di kota-kota besar Indonesia sudah lama menjadi momok lingkungan yang mengancam kesehatan publik, kualitas hidup warga, hingga daya dukung wilayah perkotaan.
Tumpukan sampah yang terus menggunung tidak hanya menimbulkan bau dan pencemaran, tetapi juga memicu risiko bencana ekologis jika dibiarkan tanpa solusi sistematis. Pemerintah kini mendorong terobosan dengan mengubah cara pandang pengelolaan sampah: dari beban menjadi sumber energi.
Melalui pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi listrik, gunungan sampah yang selama ini menjadi simbol krisis diharapkan dapat berubah menjadi sumber daya yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kawasan-kawasan dengan tingkat penumpukan sampah tertinggi, seperti Bantar Gebang dan Sunter, menjadi fokus awal penanganan. Upaya ini bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bagian dari reformasi tata kelola sampah nasional yang menargetkan penghentian praktik open dumping.
Dengan tenggat implementasi yang ditetapkan hingga akhir 2027, pemerintah ingin memastikan perubahan nyata bisa dirasakan dalam waktu dekat.
Pendekatan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa persoalan sampah tidak lagi diposisikan sebagai isu pinggiran, melainkan agenda prioritas nasional.
Strategi Pemerintah Mengatasi Gunungan Sampah Perkotaan
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyampaikan bahwa pemerintah telah merancang strategi untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di sejumlah kota besar, khususnya di Jakarta seperti kawasan Bantar Gebang dan Sunter.
Menurut Zulhas, salah satu fokus utama adalah menghentikan praktik open dumping melalui penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy (WTE).
Pemerintah menargetkan implementasi teknologi tersebut dapat diselesaikan paling lambat pada akhir 2027. Program PSEL direncanakan akan dibangun di 33 kota di Indonesia dan diharapkan mampu menekan volume sampah nasional hingga 20 persen.
Zulhas menegaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Prabowo Subianto yang memandang persoalan sampah sebagai isu mendesak yang harus segera ditangani.
“2 tahun lagi kita akan melihat hasil nyata perubahan besar. Terutama yang besar-besar itu yang open dumping seperti Bantar Gebang, (seperti yang) di Bali, ya 2027 akhir atau 2028 awal ini bisa kita selesaikan,” kata Zulhas.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk mengakhiri pola pengelolaan sampah konvensional yang tidak ramah lingkungan.
Teknologi Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
Penggunaan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik diposisikan sebagai solusi jangka menengah hingga panjang. Melalui pendekatan ini, sampah tidak lagi hanya ditimbun, melainkan diproses agar menghasilkan listrik yang dapat dimanfaatkan kembali.
Pemerintah menilai teknologi PSEL atau WTE mampu mengurangi tekanan terhadap tempat pembuangan akhir yang kian terbatas kapasitasnya.
Di tengah ancaman overcapacity tempat pembuangan akhir, pemanfaatan teknologi ini dinilai krusial untuk mencegah krisis lingkungan yang lebih luas. Pemerintah memperkirakan pada 2028 atau lebih cepat, hampir seluruh TPA di Indonesia akan penuh menampung sampah.
Oleh karena itu, mengubah sampah menjadi energi menjadi langkah strategis untuk mengurangi volume residu yang masuk ke TPA sekaligus menghadirkan sumber energi alternatif.
Transformasi ini diharapkan mendorong perubahan perilaku pengelolaan sampah di tingkat daerah agar lebih modern dan berkelanjutan.
Empat Skema Pengelolaan Sampah Untuk Daerah
Selain mengandalkan PSEL, pemerintah menyiapkan empat skema teknologi berbeda agar penanganan sampah tidak hanya terfokus di kota besar. Pendekatan ini memungkinkan daerah dengan karakteristik berbeda tetap memiliki opsi pengelolaan yang sesuai.
“Ada empat kategori, TPST non-RDF, ada TPST RDF, ada TPS3R, ada pengolah organik dari sumbernya atau dari masyarakat langsung,” jelas Zulhas.
Skema ini dirancang untuk menjangkau wilayah perkotaan, pedesaan, hingga daerah yang belum memungkinkan menerapkan teknologi WTE.
Perangkat dan mesin pengolahan sampah yang dibutuhkan akan dimasukkan ke dalam sistem e-katalog. Dengan demikian, pemerintah daerah maupun pihak terkait dapat mengakses dan memanfaatkan teknologi tersebut secara lebih mudah. Skema ini diharapkan mempercepat adopsi teknologi pengelolaan sampah di berbagai wilayah.
Pemerintah juga berkomitmen memperkuat penegakan hukum guna menghentikan praktik open dumping yang hingga kini masih berlangsung di sejumlah wilayah, termasuk di Bantar Gebang dan beberapa titik di Bali.
“Dan itu kita targetkan satu bulan untuk bisa masuk e-katalog. Sehingga masyarakat bisa membeli atau mempergunakan itu. Karena penegakan hukum akan dilaksanakan dengan konsisten ya,” tegas Zulhas.
Target Nasional Proyek Waste To Energy
Dalam konteks yang lebih luas, pemerintah juga menyiapkan proyek-proyek waste to energy sebagai bagian dari agenda nasional. Presiden Prabowo Subianto akan membangun 34 proyek untuk mengubah sampah menjadi energi guna menanggulangi permasalahan sampah di dalam negeri.
“Masalah bangsa ini sekarang yang juga sangat krusial adalah masalah sampah. Untuk itu tahun ini kita akan buka 34 proyek pembangunan waste to energy di 34 kota,” ujar Prabowo.
Proyek-proyek ini diharapkan dapat menjadi tulang punggung transformasi pengelolaan sampah nasional.
Dengan kombinasi pembangunan infrastruktur WTE, penerapan berbagai skema teknologi daerah, serta penguatan penegakan hukum, pemerintah menargetkan perubahan signifikan dalam tata kelola sampah.
Upaya ini tidak hanya berorientasi pada pengurangan volume sampah, tetapi juga pada penciptaan nilai tambah melalui energi. Jika implementasi berjalan konsisten, gunungan sampah yang selama ini menjadi persoalan kronis dapat bertransformasi menjadi sumber daya baru yang menopang kebutuhan energi sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan hidup masyarakat.