Hidayat Nur Wahid Minta BPKH Jaga Keamanan Dana Haji

Kamis, 05 Februari 2026 | 09:49:04 WIB
Hidayat Nur Wahid Minta BPKH Jaga Keamanan Dana Haji

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dan anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), memberikan apresiasi kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2024.

 Prestasi tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel. Namun, meskipun prestasi ini patut dihargai, HNW menegaskan pentingnya menjaga kewaspadaan dalam pengelolaan dana haji, khususnya dalam kondisi pasar yang sedang tidak stabil.

Menurut HNW, penting bagi BPKH untuk tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana jamaah haji. Terlebih lagi, dana yang diinvestasikan harus dilindungi dengan ketat, terutama di tengah gejolak pasar keuangan global dan domestik. HNW mengingatkan agar prinsip syariah tetap menjadi pijakan utama dalam pengelolaan dana haji yang dikelola oleh BPKH.

“Target imbal hasil BPKH tahun 2026 sebesar 7,9 persen lebih tinggi dari realisasi 2025 dan dari suku bunga SBN 10 Tahun. BPKH harus memastikan target ini realistis dan konsisten dengan profil risiko investasi yang dihadapi,” jelas HNW. 

Ia menegaskan bahwa meskipun ada potensi keuntungan, yang lebih penting adalah memastikan bahwa dana jamaah haji tetap aman dan terlindungi dari segala risiko yang mungkin timbul.

Gejolak Pasar keuangan Global dan Domestik

HNW juga menyoroti situasi pasar keuangan yang tengah bergejolak, baik di tingkat global maupun domestik. Ia mengingatkan bahwa gejolak ini berdampak pada performa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat mengalami trading halt selama dua hari berturut-turut pada 28 dan 29 Januari 2026. 

Gejolak pasar ini diperburuk dengan pengunduran diri sejumlah pejabat penting seperti Ketua BEI dan Ketua Dewan Komisioner OJK. BPKH, yang bertanggung jawab mengelola dana haji, tentunya harus berhati-hati dengan kondisi pasar yang sangat tidak menentu ini.

Penurunan performa pasar dapat berdampak pada investasi yang telah dilakukan oleh BPKH dan menambah risiko terhadap keberlangsungan dana jamaah haji. 

HNW meminta agar BPKH tetap menjaga kewaspadaan dan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian, tidak mengejar target keuntungan yang tidak realistis di tengah kondisi pasar yang tidak stabil.

Realisasi Imbal Hasil Dana Haji yang Masih Di Bawah Target

HNW juga menyoroti data dari BPKH yang menunjukkan realisasi imbal hasil dana haji pada 2025 hanya tercatat sebesar 6,86 persen. Angka ini lebih rendah dari asumsi RKAT yang sebesar 7,60 persen. 

Selain itu, realisasi investasi langsung dan investasi lainnya sepanjang 2025 juga tercatat jauh lebih rendah dari target yang dipatok, yakni hanya mencapai sekitar Rp200 miliar dari target Rp746 miliar.

Menurut HNW, jika BPKH terus meningkatkan targetnya untuk tahun 2026 di tengah situasi pasar yang masih penuh ketidakpastian ini, risiko yang dihadapi juga akan meningkat. Oleh karena itu, sangat penting untuk mempertimbangkan faktor eksternal dan internal yang dapat memengaruhi kinerja investasi BPKH. 

"Jika tidak hati-hati, hal ini bisa berimbas pada keberlangsungan dana jamaah haji yang harus tetap terjamin," ujar HNW, memperingatkan adanya potensi kerugian jika pengelolaan investasi tidak dilakukan dengan cermat.

Menguatkan Pengawasan Investasi BPKH

Dalam menghadapi tantangan ini, HNW mendorong Dewan Pengawas BPKH untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan investasi oleh Badan Pelaksana BPKH. 

Penguatan pengawasan ini diharapkan dapat memastikan bahwa target imbal hasil yang ditetapkan tetap bisa tercapai dengan tetap mengedepankan pengelolaan risiko yang hati-hati dan terukur.

Dewan Pengawas diharapkan dapat memainkan peran konstruktif dan produktif dalam memastikan bahwa pengelolaan dana haji tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan BPKH dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik, sehingga dana jamaah haji tetap aman dan tumbuh sesuai dengan target yang realistis. 

“Kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji akan meningkat jika mereka melihat bahwa pengelolaan dana dilakukan dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab,” ungkap HNW.

Sebagai lembaga yang dipercayakan mengelola dana jamaah haji, BPKH harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jamaah. 

HNW juga menambahkan bahwa ketika jamaah haji menaruh amanah mereka di BPKH, mereka berharap dana yang telah mereka setorkan dapat digunakan untuk perjalanan ibadah haji mereka, tanpa ada kekhawatiran akan ketidakcukupan dana.

“Jamaah haji Indonesia menitipkan amanah dananya kepada BPKH dengan harapan dana tersebut tersedia tepat waktu dengan nilai manfaat yang optimal. Harapan ini harus dijaga melalui investasi yang aman, berkelanjutan, dan menguntungkan, agar calon jamaah haji dapat berangkat haji dengan tenang,” pungkas HNW.

Dengan demikian, penting bagi BPKH untuk tetap menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam mengelola dana haji di tengah ketidakpastian ekonomi global. 

Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola dana haji sangat bergantung pada kemampuan BPKH untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan dana yang dipercayakan kepada mereka.

Terkini