JAKARTA - Isu batas negara kembali menjadi perhatian publik setelah muncul kabar mengenai tiga desa di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Informasi yang beredar luas, terutama di media sosial, memunculkan beragam spekulasi dan kekhawatiran masyarakat terkait kedaulatan wilayah.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah menegaskan bahwa persoalan ini tengah ditangani secara serius dengan pendekatan hati-hati, terukur, dan mengedepankan kepentingan nasional serta masyarakat setempat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah sedang mengupayakan solusi terbaik terkait status tiga desa di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia yang berada di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Pemerintah, kata dia, berencana melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai kondisi geografis, sosial, dan administratif wilayah tersebut.
“Nanti kita cari jalan keluar. Nanti kita cek di lapangan,” kata Prasetyo.
Pemerintah Perkuat Koordinasi Lintas Lembaga
Prasetyo menambahkan bahwa penyelesaian persoalan perbatasan tidak dapat dilakukan secara sepihak. Oleh karena itu, koordinasi lintas lembaga akan terus diperkuat agar setiap keputusan yang diambil tidak merugikan kedaulatan negara maupun masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.
Menurutnya, diskusi intensif dengan berbagai pihak terkait menjadi prioritas utama sebelum pemerintah menetapkan langkah lanjutan. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan mempertimbangkan berbagai aspek.
“Kita diskusikan,” imbuh Prasetyo.
Koordinasi ini melibatkan kementerian dan lembaga teknis, pemerintah daerah, serta instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan wilayah perbatasan.
Pemerintah menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian tetap menjadi pegangan utama dalam menangani persoalan yang menyangkut batas negara.
Latar Belakang Outstanding Boundary Problem
Persoalan tiga desa ini mencuat setelah Badan Nasional Pengelola Perbatasan mengungkap adanya Outstanding Boundary Problem hasil kesepakatan bersama antara Indonesia dan Malaysia pada Februari 2025.
Dalam kesepakatan tersebut, dilaporkan terdapat tiga desa yang terdampak penyesuaian batas negara, yakni Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas.
Meski demikian, kesepakatan tersebut juga mencatat bahwa Indonesia memperoleh tambahan wilayah seluas 5.207 hektare dari Malaysia. Wilayah tambahan ini direncanakan untuk pengembangan zona perdagangan bebas yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.
Pemerintah menilai bahwa kesepakatan batas negara merupakan bagian dari proses diplomasi yang kompleks dan membutuhkan waktu panjang.
Setiap perubahan atau penyesuaian dilakukan melalui mekanisme resmi dan berdasarkan kesepakatan bersama kedua negara, bukan keputusan sepihak.
Klarifikasi Terkait Isu Desa Hilang
Di tengah berkembangnya informasi yang simpang siur, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kalimantan Utara, Ferdy Manurun Tanduklangi, memberikan klarifikasi untuk meluruskan narasi yang beredar di masyarakat. Ia membantah anggapan yang menyebutkan adanya desa yang “hilang” akibat perubahan batas negara.
Menurut Ferdy, informasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa rapat Panitia Kerja Perbatasan DPR pada 22 Januari 2026 tidak secara khusus membahas sengketa batas negara antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan Utara.
“Bahwa rapat Panitia Kerja Perbatasan DPR pada 22 Januari 2026 tidak secara khusus membahas sengketa batas negara RI–Malaysia di Kalimantan Utara, melainkan berfokus pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kawasan perbatasan,” jelas Ferdy di Tanjung Selor.
Ia juga menegaskan bahwa proses penyelesaian batas negara di wilayah Nunukan telah berlangsung sejak lama dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana yang disepakati kedua negara. Oleh karena itu, tidak benar jika dikatakan bahwa perubahan tersebut terjadi secara mendadak atau tanpa proses.
Pendekatan Bertahap Dan Kepentingan Masyarakat
Ferdy menekankan bahwa setiap tahapan penyelesaian batas negara selalu mempertimbangkan aspek kesejahteraan masyarakat perbatasan.
Pemerintah daerah, kata dia, terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan bahwa pembangunan dan pelayanan publik di wilayah perbatasan tetap berjalan.
Pendekatan bertahap ini dinilai penting agar masyarakat tidak dirugikan secara sosial maupun ekonomi. Selain itu, pemerintah juga berupaya menjaga stabilitas dan ketenangan di wilayah perbatasan dengan memberikan informasi yang akurat dan transparan.
Pemerintah berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Peninjauan langsung ke lapangan yang direncanakan pemerintah diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai kondisi tiga desa tersebut sekaligus menjadi dasar penentuan langkah kebijakan selanjutnya.
Dengan mengedepankan dialog, koordinasi lintas lembaga, serta pendekatan diplomatik, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan perbatasan secara adil dan berdaulat.
Seluruh upaya tersebut dilakukan demi menjaga keutuhan wilayah negara sekaligus melindungi kepentingan masyarakat yang hidup di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.