Transformasi Digital Ditregident Korlantas Polri Hadapi Tantangan 2026

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34:55 WIB
Transformasi Digital Ditregident Korlantas Polri Hadapi Tantangan 2026

JAKARTA - Ditregident Korlantas Polri terus menghadirkan pembaruan layanan publik yang terdepan dalam menjawab kebutuhan masyarakat di tengah kemajuan teknologi. 

Dengan semakin pesatnya perkembangan digital, transformasi layanan yang berbasis teknologi menjadi prioritas utama, untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi yang lebih besar. 

Seiring dengan itu, Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri mengembangkan berbagai inovasi pelayanan untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas yang lebih tinggi.

Inovasi Digital untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Publik

Transformasi digital di Ditregident Korlantas Polri mencakup sejumlah terobosan yang sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dalam hal administrasi kendaraan dan identifikasi pengemudi. 

Salah satu inovasi yang diterapkan adalah penerapan e-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik), yang menjadi langkah awal untuk memperkuat integritas dan validitas data kendaraan bermotor. 

Dengan sistem ini, proses verifikasi data kendaraan menjadi lebih cepat, akurat, dan terhindar dari potensi pemalsuan yang selama ini menjadi masalah dalam sistem administrasi manual.

Menurut Brigjen Pol Wibowo, Dirregident Korlantas Polri, melalui penerapan e-BPKB dan integrasi sistem Regident yang terhubung secara nasional, potensi kesalahan dalam pengolahan data dapat diminimalisir.

 Keuntungan lainnya adalah transparansi yang lebih jelas, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait status kendaraan yang mereka miliki. 

"Dengan e-BPKB dan sistem data Regident yang terintegrasi, pelayanan menjadi lebih cepat dan lebih transparan," ujar Brigjen Pol Wibowo.

Selain itu, Ditregident juga mengembangkan sistem verifikasi data berbasis teknologi yang lebih efisien. Sistem ini akan meningkatkan kualitas keamanan data nasional yang dikelola Polri, serta memungkinkan optimalisasi layanan paperless, yang mengurangi ketergantungan pada penggunaan kertas dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

Mengurangi Birokrasi dengan Sistem yang Lebih Cepat dan Efisien

Penguatan layanan berbasis digital juga bertujuan untuk memangkas birokrasi yang sering kali menjadi hambatan dalam kelancaran pelayanan publik. 

Dalam rangka mempercepat waktu pelayanan dan mengurangi antrean panjang, Ditregident Korlantas Polri memperkenalkan layanan online dan aplikasi yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan. 

Masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan seperti perpanjangan STNK, pengurusan BPKB, dan penggantian SIM secara online, yang memberikan kemudahan tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.

Layanan berbasis aplikasi ini tentunya mempermudah masyarakat, mengingat semakin banyaknya aktivitas yang dilakukan secara digital. Masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk menyelesaikan urusan administrasi kendaraan, karena semua dapat dilakukan secara daring (online). 

Selain itu, pengurangan penggunaan kertas atau sistem paperless juga menjadi langkah penting untuk mendukung program pelestarian lingkungan.

Pendekatan Presisi dalam Pelayanan Publik

Memasuki tahun 2026, Ditregident Korlantas Polri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam setiap kebijakan dan inovasi yang diambil. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di tubuh Polri. 

Brigjen Pol Wibowo menegaskan bahwa segala kebijakan yang diterapkan akan fokus pada pelayanan yang profesional, humanis, dan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Inovasi yang terus dilakukan Ditregident Korlantas Polri juga bertujuan untuk memastikan seluruh proses pelayanan dapat berjalan dengan lebih efisien dan aman. 

Dalam hal ini, prinsip Presisi menjadi panduan dalam setiap langkah transformasi digital yang dilakukan. Masyarakat pun dapat merasakan manfaat langsung dari implementasi teknologi yang mempermudah dan mempercepat setiap tahapan pengurusan administrasi kendaraan dan identitas pengemudi.

Mendukung Kepercayaan Masyarakat dalam Era Digital

Ditregident Korlantas Polri semakin percaya diri dalam memberikan pelayanan yang lebih modern dan dapat diandalkan. Melalui berbagai inovasi digital yang telah diperkenalkan, kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai lembaga publik yang bertanggung jawab di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan semakin kuat. 

Inovasi ini juga bertujuan untuk memperkuat terwujudnya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman, tertib, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan berbasis digital, Ditregident Korlantas Polri siap menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Kebijakan dan inovasi yang diterapkan oleh Ditregident tidak hanya menyasar pada kecepatan dan efisiensi, tetapi juga pada kualitas pelayanan yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Sebagai penutup, Brigjen Pol Wibowo menegaskan, "Ditregident Korlantas Polri siap mendukung kebijakan pimpinan Polri, memberikan pelayanan yang presisi dan terpercaya, serta menjawab tantangan pelayanan publik di era digital."

Dengan semangat inovasi dan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas layanan, Ditregident Korlantas Polri optimistis dapat memperkuat kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka mendukung tercapainya tujuan nasional.

Terkini