Transaksi Kripto Indonesia 2025 Tembus Rp 482 Triliun

Rabu, 14 Januari 2026 | 10:13:54 WIB
Transaksi Kripto Indonesia 2025 Tembus Rp 482 Triliun

JAKARTA - Perdagangan aset kripto di Indonesia menunjukkan ketahanan sepanjang 2025, meskipun pasar global bergerak di tengah ketidakpastian ekonomi dan volatilitas harga aset berisiko. 

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperlihatkan bahwa minat investor domestik tetap terjaga, tercermin dari nilai transaksi tahunan yang mencapai ratusan triliun rupiah serta pertumbuhan jumlah pengguna.

OJK mencatat, nilai transaksi kripto nasional sepanjang 2025 mencapai Rp 482,23 triliun. Capaian tersebut mencerminkan tingginya partisipasi investor di tengah dinamika global yang dipengaruhi perubahan kebijakan moneter, pergeseran arus modal, serta sentimen pasar terhadap aset berisiko. 

Meski terjadi fluktuasi harga sepanjang tahun, aktivitas perdagangan aset digital tetap berlangsung aktif.

Selain dari sisi nilai transaksi, pertumbuhan jumlah investor juga menjadi indikator penting. Hingga November 2025, jumlah investor aset kripto di Indonesia tercatat mencapai 19,56 juta orang, meningkat dibandingkan Oktober 2025 yang berada di angka 19,08 juta investor. 

Kenaikan tersebut menunjukkan basis pengguna kripto domestik masih bertambah, meski pasar global menghadapi tekanan sepanjang tahun.

Dinamika Transaksi Bulanan Dan Sentimen Pasar

Jika dilihat secara bulanan, nilai transaksi kripto pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp 32,68 triliun. Angka ini turun sekitar 12,22 persen dibandingkan November 2025. 

Penurunan tersebut terjadi setelah sepanjang tahun aktivitas perdagangan bergerak dinamis mengikuti pergerakan harga kripto global dan perkembangan kondisi ekonomi makro.

Vice President INDODAX, Antony Kusuma, menilai fluktuasi transaksi tersebut sebagai bagian dari siklus pasar yang wajar. 

Menurut dia, naik turunnya nilai perdagangan tidak bisa dilepaskan dari perubahan sentimen global, kebijakan ekonomi, serta faktor makro yang memengaruhi minat investor terhadap aset berisiko, termasuk kripto.

“Sepanjang 2025, aktivitas perdagangan aset kripto masih berlangsung aktif. Naik turunnya transaksi setiap periode merupakan respons yang wajar terhadap perubahan sentimen dan kebijakan ekonomi global, sehingga mencerminkan pasar yang bergerak secara sehat,” ujar Antony.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa meski terjadi penurunan transaksi secara bulanan di akhir tahun, kondisi tersebut tidak serta-merta mencerminkan melemahnya minat investor secara keseluruhan.

Peran Investor Lokal Dan Bursa Domestik

Di tingkat bursa kripto domestik, INDODAX mencatat volume transaksi kripto di pasar rupiah sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp 201,2 triliun. 

Angka ini meningkat 51,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 132,6 triliun. Kenaikan tersebut menandai pertumbuhan signifikan aktivitas perdagangan di pasar rupiah, di tengah fluktuasi nilai transaksi nasional.

Sepanjang 2025, INDODAX juga mempertahankan posisinya sebagai exchange kripto terbesar di Indonesia dengan pangsa pasar di atas 40 persen.

 Antony menyebut, capaian tersebut mencerminkan peran INDODAX sebagai salah satu kontributor utama dalam aktivitas perdagangan aset kripto domestik.

Menurut dia, peningkatan volume transaksi di pasar rupiah menunjukkan bahwa minat investor dalam negeri masih relatif terjaga. Di tengah kondisi pasar yang volatil, investor domestik dinilai tetap aktif memanfaatkan aset kripto sebagai bagian dari strategi pengelolaan dana mereka.

“Peningkatan volume transaksi di pasar rupiah, khususnya di INDODAX, menggambarkan bahwa investor domestik masih aktif memanfaatkan aset kripto sebagai bagian dari strategi pengelolaan dana mereka. Di tengah volatilitas pasar, investor tetap melihat aset kripto sebagai salah satu alternatif instrumen investasi,” tutur Antony.

Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun nilai transaksi nasional mengalami fluktuasi, peran investor lokal tetap signifikan dalam menopang ekosistem kripto di dalam negeri.

Regulasi Dan Arah Penguatan Ekosistem Kripto

Dari sisi jenis aset, data INDODAX menunjukkan bahwa USDT, Bitcoin (BTC), dan Ethereum (ETH) menjadi kontributor utama transaksi pasar rupiah sepanjang 2025. 

USDT menyumbang sekitar 22 persen dari total volume transaksi, diikuti Bitcoin sekitar 13 persen, dan Ethereum sekitar 7 persen. 

Dominasi aset berlikuiditas tinggi tersebut mencerminkan preferensi investor terhadap instrumen yang relatif stabil dan menjadi acuan pergerakan pasar.

USDT sebagai stablecoin berbasis dolar AS kerap dimanfaatkan sebagai sarana lindung nilai dan tempat parkir dana di tengah volatilitas. 

Sementara itu, Bitcoin dan Ethereum tetap menjadi indikator utama sentimen pasar kripto global, sehingga pergerakan harganya sangat memengaruhi aktivitas transaksi di bursa domestik.

Di tengah tingginya aktivitas pasar, OJK sepanjang 2025 juga memperkuat kerangka regulasi sektor aset keuangan digital. 

Salah satu kebijakan yang diterbitkan adalah Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2025 tentang penerapan tata kelola dan manajemen risiko bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan. 

Selain itu, OJK menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 34/SEOJK.07/2025 yang mengatur rencana bisnis penyelenggara perdagangan aset keuangan digital.

Langkah tersebut bertujuan meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, serta perlindungan konsumen. OJK juga merilis daftar whitelist pedagang aset keuangan digital yang telah berizin dan terdaftar, termasuk INDODAX, guna memastikan kegiatan perdagangan berada di bawah pengawasan.

Antony menilai penguatan regulasi sebagai faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor. 

“Regulasi yang semakin jelas dan terstruktur memberikan kepastian bagi pelaku industri maupun investor. Hal ini menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan, memperkuat perlindungan konsumen, dan mendorong pertumbuhan industri aset kripto yang berkelanjutan di Indonesia,” ujarnya.

Dengan nilai transaksi tahunan yang mencapai Rp 482,23 triliun dan jumlah investor yang mendekati 20 juta orang, aktivitas kripto nasional sepanjang 2025 menunjukkan bahwa aset digital masih menjadi bagian dari lanskap investasi masyarakat Indonesia, di tengah dinamika global yang terus berubah.

Terkini