Beras SPHP

Distribusi Beras SPHP 2026 Dimulai Maret Ini Untuk Stabilitas Nasional

Distribusi Beras SPHP 2026 Dimulai Maret Ini Untuk Stabilitas Nasional
Distribusi Beras SPHP 2026 Dimulai Maret Ini Untuk Stabilitas Nasional

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa distribusi beras melalui Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tahun 2026 resmi dimulai pada Maret dan akan berlangsung hingga akhir tahun. 

Program ini bertujuan menjaga kestabilan harga beras sekaligus memastikan ketersediaan pangan nasional tetap terjaga di seluruh Indonesia.

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa program SPHP beras yang berlanjut dari 2025 ini sudah siap digelontorkan.

 “Setelah pada Januari dan Februari 2026 telah terlaksana SPHP beras kelanjutan dari program 2025, mulai awal Maret ini SPHP beras tahun 2026 resmi berjalan lagi sampai akhir tahun,” ujarnya.

Target distribusi beras SPHP tahun ini mencapai 828 ribu ton dengan dukungan anggaran subsidi sebesar Rp4,97 triliun yang telah tersedia. Pemerintah meminta Perum Bulog fokus menyalurkan beras ke daerah yang bukan sentra produksi padi atau yang tidak sedang panen raya, sementara distribusi di daerah yang sedang panen dilakukan secara terbatas sesuai kondisi harga lokal.

Stok Cadangan Beras Pemerintah Memastikan Pasokan Aman

Amran menekankan, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dimiliki Bulog saat ini sangat tinggi. Hal ini memungkinkan program SPHP berjalan lancar tanpa mengganggu pasar. 

“Indonesia akan menjadi lumbung pangan dunia, itu mimpi kita. Stok CBP kita hari ini 3,7 juta ton. Hitungan kami pertengahan Maret bisa tembus 4 juta ton. Akhir bulan bisa sudah mencapai 5 juta ton,” ungkapnya.

Program SPHP tahun ini juga menyesuaikan kemasan beras untuk konsumen. Bapanas menetapkan distribusi beras SPHP dapat dilakukan dalam kemasan 5 kg dan 2 kg, sementara kemasan 50 kg hanya berlaku untuk wilayah tertentu seperti Maluku, Papua, dan daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan). Kebijakan ini mempermudah akses masyarakat sekaligus menyesuaikan kebutuhan lokal.

Aturan Pembelian dan Harga Beras SPHP di Tingkat Konsumen

Bapanas menetapkan ketentuan pembelian maksimal di tingkat konsumen. Setiap individu dapat membeli hingga 5 kemasan 5 kg atau 2 kemasan 2 kg. Beras yang telah dibeli tidak boleh dijual kembali, mengingat adanya unsur subsidi negara.

Selain itu, harga beras SPHP diatur hingga tiga lini distribusi. Di wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, harga di gudang Bulog Rp11.000 per kg, dari distributor ke downline maksimal Rp11.700 per kg, dan di tingkat konsumen Rp12.500 per kg.

 Untuk Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, harga di gudang Rp11.300 per kg, distributor ke downline Rp12.000 per kg, dan konsumen Rp13.100 per kg. Wilayah Maluku dan Papua memiliki harga lebih tinggi, yakni Rp11.500 di gudang, Rp12.300 dari distributor ke downline, dan Rp13.500 di tingkat konsumen.

Peran SPHP dalam Menjaga Inflasi dan Stabilitas Pasokan

Realisasi penjualan beras SPHP 2025 yang diperpanjang hingga Februari 2026 mencapai 1,025 juta ton. Program ini terbukti efektif dalam menahan kenaikan harga beras, sehingga tingkat inflasi beras pada awal 2026 relatif stabil. 

Inflasi beras tercatat 0,16 persen pada Januari dan 0,43 persen pada Februari, lebih rendah dibandingkan inflasi awal tahun sebelumnya yang pernah mencapai 5,28 persen.

Amran menekankan bahwa distribusi beras SPHP tidak hanya fokus pada volume, tetapi juga pada kualitas dan pemerataan pasokan. Dengan adanya cadangan dan distribusi yang tepat, pemerintah dapat memastikan ketersediaan pangan nasional tetap terjaga di seluruh wilayah, termasuk daerah-daerah terpencil atau yang sedang menghadapi tantangan produksi.

Bapanas juga melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari distributor hingga aparat daerah, agar program SPHP dapat berjalan efektif dan transparan. Penyaluran beras melalui jalur resmi juga diiringi pemantauan harga di pasar agar subsidi tepat sasaran dan stabilitas harga konsumen tetap terjaga.

Dengan strategi distribusi yang jelas, pengaturan harga yang transparan, serta cadangan beras yang mencukupi, pemerintah optimistis SPHP 2026 akan menjadi instrumen efektif menjaga ketahanan pangan nasional dan menahan gejolak harga beras, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index