JAKARTA - Kabar baik datang bagi masyarakat Bogor, Tangerang, dan sekitarnya. Setelah penantian panjang, proyek strategis Jalan Tol Serpong–Bogor yang melintasi kawasan Parung akhirnya memasuki tahap realisasi. Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) serta Perjanjian Penjaminan dan Regres yang berlangsung di Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta. Proyek infrastruktur tersebut menjadi tonggak penting dalam pengembangan konektivitas wilayah penyangga Jabodetabek.
Jalan tol Serpong–Bogor via Parung dirancang untuk memperkuat akses antarwilayah di Provinsi Jawa Barat dan Banten. Kehadirannya diharapkan mampu memangkas waktu tempuh, mengurai kemacetan, serta mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik secara lebih efisien. Proyek ini juga mencatatkan sejarah sebagai proyek jalan tol pertama yang ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan total panjang mencapai 32,03 kilometer, tol ini akan menghubungkan wilayah Bogor dengan Serpong sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru. Infrastruktur tersebut diproyeksikan menjadi solusi transportasi jangka panjang bagi kawasan Parung dan sekitarnya yang selama ini bergantung pada jalur arteri dengan tingkat kepadatan tinggi.
Proyek Strategis Era Pemerintahan Baru
Penetapan proyek Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung menjadi simbol dimulainya agenda pembangunan infrastruktur strategis di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Proyek ini dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat konektivitas antardaerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.
Selain berfungsi sebagai jalur alternatif, tol ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing wilayah Bogor dan Tangerang Selatan sebagai kawasan penyangga ibu kota. Akses yang lebih cepat dan lancar diyakini akan membuka peluang investasi baru serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah pinggiran.
Skema Pembiayaan Tanpa APBN
Dari sisi pendanaan, proyek Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung memiliki nilai investasi yang cukup besar, yakni mencapai Rp12,35 triliun. Menariknya, seluruh pembiayaan proyek ini dilakukan oleh badan usaha melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Skema KPBU memungkinkan proyek infrastruktur strategis tetap berjalan tanpa bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan demikian, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran negara untuk sektor lain yang juga membutuhkan perhatian, sementara pembangunan tol tetap berjalan sesuai rencana.
Pendekatan ini sekaligus menunjukkan meningkatnya peran swasta dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional. Partisipasi badan usaha diharapkan mampu mempercepat penyelesaian proyek dengan tetap mengedepankan kualitas dan keberlanjutan.
Jadwal Konstruksi dan Pengadaan Lahan
Berdasarkan perencanaan yang telah disusun, tahapan konstruksi Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung dijadwalkan mulai berlangsung pada Oktober 2026. Proyek ini ditargetkan rampung dan dapat dioperasikan pada Agustus 2028.
Sebelum memasuki tahap konstruksi, proses pengadaan lahan akan dilakukan terlebih dahulu. Pengadaan lahan direncanakan dimulai pada awal tahun 2026 agar seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Perencanaan yang matang sejak tahap awal diharapkan dapat meminimalkan kendala di lapangan, baik terkait pembebasan lahan maupun pelaksanaan konstruksi. Pemerintah dan badan usaha pelaksana berkomitmen untuk memastikan proyek berjalan secara tertib dan sesuai regulasi.
Empat Seksi Pembangunan Tol
Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung akan dibangun dalam empat seksi utama. Keempat seksi tersebut meliputi ruas Salabenda–Simpang Susun Pondok Udik, Pondok Udik–Putat Nutug, Putat Nutug–Rumpin, serta Rumpin–Junction Serpong.
Pembagian pembangunan ke dalam beberapa seksi bertujuan untuk mempermudah pengelolaan proyek serta mempercepat proses konstruksi. Setiap seksi memiliki karakteristik wilayah dan tantangan tersendiri, mulai dari kondisi geografis hingga kepadatan permukiman.
Dengan pendekatan ini, diharapkan pembangunan dapat dilakukan secara lebih terukur dan efisien, sekaligus meminimalkan dampak terhadap aktivitas masyarakat di sekitar lokasi proyek.
Konsorsium Pelaksana Proyek
Pelaksanaan proyek Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung dipercayakan kepada Konsorsium PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS). Konsorsium ini terdiri dari sejumlah badan usaha besar dan berpengalaman di bidang infrastruktur, yakni PT Persada Utama Infra, Jasa Marga, Adhi Karya, dan Hutama Karya Infrastruktur.
Keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut menjadi jaminan bahwa proyek akan ditangani oleh pihak yang memiliki rekam jejak kuat dalam pembangunan jalan tol nasional. Sinergi antaranggota konsorsium diharapkan mampu menghasilkan infrastruktur berkualitas tinggi dan berstandar nasional.
Kepercayaan Investor Terhadap Infrastruktur Nasional
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa keterlibatan penuh badan usaha dalam proyek ini mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim pembangunan infrastruktur di Indonesia. Menurutnya, minat badan usaha untuk berinvestasi menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah dinilai kondusif dan menjanjikan.
Kepercayaan tersebut menjadi modal penting dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur nasional. Dengan semakin banyaknya proyek yang didukung oleh investasi swasta, pemerintah berharap konektivitas antarwilayah dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.